Pemkot Palembang Targetkan 60 Ribu Lampu Jalan Terpasang dan Diperbaiki hingga Akhir 2026

Pemkot Palembang Targetkan 60 Ribu Lampu Jalan Terpasang dan Diperbaiki hingga Akhir 2026

--

SILAMPARITV.CO.ID -  Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menargetkan perbaikan dan pemasangan baru sebanyak 60 ribu titik lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di 18 kecamatan hingga akhir tahun 2026. Program tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta mendukung aktivitas masyarakat pada malam hari.

BACA JUGA:KPK Bergerak Cepat, Ruang Kerja Bupati Hingga Dinas Pendidikan Muara Enim Disegel

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan bahwa pada tahun ini pemerintah kota telah memprogramkan perbaikan 30 ribu titik lampu jalan yang mengalami kerusakan serta pemasangan baru 30 ribu titik lampu PJU di kawasan permukiman penduduk dan pusat-pusat keramaian.

Menurutnya, tim yang telah diturunkan ke lapangan diminta bekerja secara maksimal agar target perbaikan lampu jalan yang rusak dapat diselesaikan sesuai jadwal hingga akhir tahun ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan lampu jalan yang tidak berfungsi kepada pihak kelurahan maupun kecamatan setempat.

BACA JUGA:Herman Deru Terkejut atas OTT KPK di Muara Enim, 10 Orang Diamankan Termasuk Bupati

Selain fokus pada pemasangan dan perbaikan, Pemerintah Kota Palembang juga terus melakukan pemeliharaan dan pengawasan secara berkala terhadap seluruh jaringan lampu penerangan jalan umum. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai gangguan yang berpotensi menyebabkan kerusakan lampu jalan.

Ratu Dewa menjelaskan, kerusakan lampu PJU tidak hanya disebabkan oleh faktor teknis, tetapi juga akibat ulah oknum yang melakukan vandalisme maupun aksi pencurian komponen lampu jalan. Oleh karena itu, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga fasilitas umum tersebut agar tetap berfungsi dengan baik.

BACA JUGA:Mutasi Jabatan di Polres OKI, Dua Kapolsek dan Kasikum Berganti Tugas

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang sengaja merusak atau mencuri fasilitas penerangan jalan umum. Dengan pengawasan bersama, keberadaan lampu jalan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta nyaman.

BACA JUGA:Bongkar Makam Korban, Polisi Cari Bukti Ilmiah dalam Kasus Dugaan Pembunuhan di OKU Selatan

 

Program perbaikan dan pemasangan PJU ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan.

Sumber: