HP Mahasiswi Dicuri, Oknum PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Mengaku Uangnya untuk Judol

HP Mahasiswi Dicuri, Oknum PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Mengaku Uangnya untuk Judol

HP Mahasiswi Dicuri, Oknum PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Mengaku Uangnya untuk Judol-- ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga mencuri telepon genggam milik seorang mahasiswi di Kota Lubuklinggau. Ironisnya, hasil penjualan barang curian tersebut diakui digunakan untuk bermain judi online (judol) jenis slot.

Pelaku diketahui berinisial RAN (39). Ia kini telah diamankan oleh jajaran Polsek Lubuklinggau Timur I dan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian.

BACA JUGA:Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini, Lapas Narkotika Muara Beliti Perketat Pengawasan Melalui CCTV

BACA JUGA:Bocah 8 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Tembesi Sarolangun, Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 13.13 WIB, di depan salah satu toko yang berada di Jalan Mayor Toha, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Korban berinisial SR (19) datang ke lokasi bersama ibunya menggunakan sepeda motor. Saat keduanya masuk ke dalam toko untuk berbelanja, korban meninggalkan telepon genggam Oppo A57 miliknya di dalam dashboard sepeda motor.

Diduga memanfaatkan situasi yang sepi dan melihat kesempatan, pelaku mengambil ponsel tersebut tanpa sepengetahuan korban. Ketika korban selesai berbelanja dan kembali ke kendaraannya, HP yang disimpan di dashboard sudah tidak ada.

Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:Video Protes Konsumen di SPBU Megang Lubuklinggau Viral, Ini Klarifikasi Pengelola

BACA JUGA:Warga Protes Pertalite Habis di SPBU Megang Lubuklinggau, Ini Penjelasan Pengelola

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolsek Lubuklinggau Timur I, Iptu Jumar Bolivar, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan korban.

Berbekal hasil penyelidikan serta keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku beserta lokasi persembunyiannya.

Sumber:

Berita Terkait