Nikah Massal Gratis 2026 Resmi Dibuka, Warga Kota Bengkulu Segera Daftarkan Diri Bersama Pasangan
--
SILAMPARITV.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat Kota Bengkulu! Pemerintah Kota Bengkulu kembali menghadirkan program Nikah Balai (Nikah Massal Gratis) Tahun 2026 sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang terkendala biaya pernikahan.
BACA JUGA:21 Lulusan Terbaik SMK Bengkulu Siap Berkarier di Jepang, Bukti SDM Lokal Mampu Bersaing Global
Melalui program ini, pasangan yang belum menikah secara resmi dapat melangsungkan akad nikah secara sah, baik menurut agama maupun tercatat secara hukum oleh negara. Pendaftaran peserta kini telah resmi dibuka. Bagi masyarakat yang berminat, segera lengkapi persyaratan yang telah ditentukan panitia.
BACA JUGA:Herman Deru: Kontrak 5.990 PPPK Paruh Waktu di Sumsel Diupayakan Berlanjut, Kinerja Jadi Penentu
Persyaratan peserta:
- Memiliki KTP Kota Bengkulu
- Memiliki KK Kota Bengkulu
- Bagi peserta berstatus duda atau janda wajib melampirkan akta cerai atau surat keterangan kematian pasangan sebelumnya.
BACA JUGA:Inilah Daftar Nama Calon Paskibraka Provinsi & Nasional Perwakilan Sumatera Selatan Tahun 2026
Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu, Rosminiarty, menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan sehingga hak-hak hukum pasangan maupun anak di kemudian hari dapat terlindungi.
BACA JUGA:Terduga Bandar Sabu di Air Lintang Tak Berkutik Saat Digerebek Satresnarkoba Polres Muara Enim
Jangan lewatkan kesempatan ini. Segera daftarkan diri dan wujudkan pernikahan impian secara sah, aman, dan tanpa dipungut biaya.
Sumber:
