Industri Asuransi Kesehatan Hadapi Tantangan Inflasi Medis, Cost Sharing Jadi Sorotan

Industri Asuransi Kesehatan Hadapi Tantangan Inflasi Medis, Cost Sharing Jadi Sorotan

--

SILAMPARITV.CO.ID - Industri asuransi kesehatan di Indonesia menghadapi tantangan besar seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, pesatnya perkembangan teknologi medis, serta laju inflasi medis yang terus melampaui inflasi umum. Kondisi tersebut mendorong perlunya penguatan tata kelola dan sistem pembiayaan agar ekosistem asuransi kesehatan tetap berkelanjutan.

BACA JUGA:KUA Kotagede Dukung Skrining Lansia dan Cek Kesehatan Gratis untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

BACA JUGA:Pemerintah Kota Bandung menggelar Gerakan Bangsawan (Bandung Jaga Kesehatan Hewan) untuk memberikan vaksinasi

Isu tersebut menjadi pembahasan utama dalam iLearn Thematic Webinar bertajuk Health Insurance in the Era of Cost Sharing yang diselenggarakan Indonesia Re melalui Indonesia Re Institute. Webinar ini menghadirkan regulator, BPJS Kesehatan, asosiasi industri, dan para praktisi untuk membahas strategi memperkuat sistem asuransi kesehatan nasional.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Luncurkan Program Lanuri, Perluas Akses Layanan JKN hingga Wilayah 3T

BACA JUGA:Seru dan Gratis! Ikuti Cardio Dance di Wellnest Festival Vol.2, Cocok untuk Pemula

Salah satu fokus utama adalah implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Regulasi ini mengatur penerapan mekanisme cost sharing, yaitu pembagian biaya antara peserta dan perusahaan asuransi sebagai bagian dari pengelolaan risiko serta upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan.

BACA JUGA:Pekerja Wajib Tahu, Cara Daftarkan Keluarga Tambahan agar Masuk Tanggungan JKN

BACA JUGA:WHO Peringatkan Kasus Kanker Global Bisa Tembus 35 Juta per Tahun pada 2050

 

Para narasumber menilai cost sharing tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pembagian biaya, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong pemanfaatan layanan kesehatan yang lebih bijak, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kesehatan, serta menciptakan keseimbangan antara perlindungan peserta, kualitas layanan, dan keberlanjutan industri asuransi.

Sumber: