War On Drug For Humanity : Generasi Harapan Bangsa Tanpa Narkoba

War On Drug For Humanity : Generasi Harapan Bangsa Tanpa Narkoba

--

 

SILAMPARITV.CO.ID - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah lembaga pemerintah dibawah Presiden yang memiliki tugas khusus dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.

 

Indonesia Menghadapi Ancaman Non Militer

 

Tantangan bangsa saat ini tidak lagi hanya berbentuk serangan militer, tetapi juga ancaman non-militer seperti narkoba.

 

Ancaman ini tidak terlihat secara fisik, namun dampaknya dapat menghancurkan persatuan, melemahkan generasi, dan menggerogoti ketahanan nasional.

 

Isu Viral Larangan Vape Di Indonesia

 

Dampak Kesehatan dan Seruan Global

 

WHO telah menyerukan pelarangan rokok elektrik (vape) karena menyebabkan kecanduan nikotin—terutama di kalangan remaja usia 13–15 tahun. Vape tidak sesederhana alternatif rokok; ia juga membawa risiko serius

 

Praktik Penyalahgunaan Vape sebagai Medium Narkoba

 

Kepolisian Sumut berhasil membongkar pabrik liquid vape ilegal di Medan yang digunakan sebagai media penyebaran narkotika Golongan I (PFBP, PV8, epilon).

 

Narkotika (Berdasarkan UU No.35 Tahun 2009)

 

Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan

 

Dibagi menjadi 3 Golongan

 

  • Golongan 1 digunakan untuk ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam pengobatan (Heroin, ganja, cocain, opium, Amfetamin, shabu, extacy, dll.)

 

  • Golongan 2 digunakan dalam pengobatan (Morfin, pethidin, metadona dll)

Sumber:

Berita Terkait