Lapas Lubuk Linggau Dukung Transformasi Peradilan Digital Melalui Kerja Sama Sidang Elektronik

Lapas Lubuk Linggau Dukung Transformasi Peradilan Digital Melalui Kerja Sama Sidang Elektronik

Lapas Lubuk Linggau Dukung Transformasi Peradilan Digital Melalui Kerja Sama Sidang Elektronik-- ist

SILAMPARITV.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung modernisasi sistem peradilan. Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno, bersama Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik.

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Perkuat Manajemen Talenta, Dorong Terwujudnya SDM Profesional dan Berintegritas

BACA JUGA:Kalapas Cup Lapas Lubuk Linggau Resmi Berakhir, WBP Berprestasi Terima Penghargaan

Kegiatan tersebut digelar oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Aula Lantai 9 Kejati Sumsel, Selasa (07/07/2026). Acara ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi penegak hukum guna menghadirkan layanan peradilan yang lebih cepat, efektif, dan berbasis teknologi.

Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pelaksanaan persidangan secara elektronik.

Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Selatan diharapkan dapat membangun sistem koordinasi yang lebih baik dalam pelaksanaan proses persidangan bagi warga binaan yang masih menjalani tahapan hukum.

Penerapan sidang elektronik dinilai mampu memberikan berbagai manfaat, mulai dari mempercepat proses administrasi peradilan, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, hingga memperkuat aspek keamanan dalam pelaksanaan persidangan.

BACA JUGA:BNN Lubuk Linggau Perkuat 3 Pilar P4GN Melalui Program IKAN, Wujudkan Sekolah Bersih Narkoba

BACA JUGA:Pembukaan Pelatihan Pengrajin Batik, Dorong Peningkatan Kualitas dan Promosi Tiga Motif Khas Daerah

Selain itu, layanan berbasis digital ini juga memberikan kemudahan bagi warga binaan karena proses persidangan dapat dilakukan tanpa harus selalu menghadirkan mereka secara langsung ke pengadilan, sehingga lebih efektif dan tetap memperhatikan faktor keamanan.

Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung berbagai program transformasi digital dalam sistem pemasyarakatan. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan hukum yang semakin profesional dan berkualitas.

Kehadiran Lapas Lubuk Linggau dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan seluruh unsur penegak hukum. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan sistem peradilan di Sumatera Selatan dapat berjalan semakin modern, transparan, dan terintegrasi.

Melalui penerapan sidang elektronik, Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau optimistis dapat memberikan dukungan maksimal terhadap peningkatan pelayanan publik serta mendukung terwujudnya sistem hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

BACA JUGA:Anggaran Literasi Terpangkas, Program Seribu Buku Per Desa Terhenti dan Akses Bacaan Masyarakat Terancam

Sumber:

Berita Terkait