Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Masih Menunggu Keputusan, Ini Respons Polytron
Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Masih Menunggu Keputusan, Ini Respons Polytron-- ist
SILAMPARITV.CO.ID - Program subsidi pembelian motor listrik di Indonesia hingga kini masih menjadi tanda tanya. Meski sebelumnya pemerintah menyampaikan rencana melanjutkan pemberian insentif kendaraan listrik, kepastian mengenai waktu dan mekanisme program tersebut belum juga diumumkan secara resmi.
Kondisi ini membuat sejumlah pelaku industri kendaraan listrik menunggu keputusan pemerintah. Salah satunya Polytron, produsen motor listrik lokal yang menilai keberadaan subsidi masih memiliki peran penting dalam mempercepat perkembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.
BACA JUGA:Gratis Upload Produk dan Tanpa Biaya Admin, LapakLinggau Siap Perkuat Bisnis Lokal
BACA JUGA:Jamaah Masjid Agung Lubuklinggau Salurkan Donasi Rp16,2 Juta untuk Korban Kebakaran Jawa Kanan SS
Polytron Nilai Subsidi Bisa Percepat Pertumbuhan Motor Listrik
Head of Group Product EV 2W Polytron, Ilman Fachrian Fadly, mengatakan dukungan pemerintah melalui program insentif dapat membantu meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.
Menurutnya, subsidi bukan hanya berdampak pada penjualan, tetapi juga berperan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
"Kalau ditanya perlu ya perlu (subsidi dari pemerintah). Tapi kami tetap mengikuti aturan dan kebijakan yang berlaku saat ini," ujar Ilman.
Polytron menyatakan akan terus mengikuti regulasi pemerintah terkait kendaraan listrik, termasuk apabila nantinya terdapat perubahan kebijakan mengenai program subsidi.
Pemerintah Sebelumnya Wacanakan Insentif Motor Listrik
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah mengusulkan kembali program insentif pembelian motor listrik.
Program subsidi motor listrik pertama kali diberlakukan pada 2023 dengan nilai bantuan sebesar Rp7 juta untuk setiap unit motor listrik yang memenuhi persyaratan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, usulan pemberian stimulus tersebut telah diajukan pemerintah sejak awal 2025.
Namun, keputusan akhir mengenai kelanjutan program tersebut masih berada di tangan pihak terkait.
Sumber:
