137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Tegaskan Zero Tolerance Keracunan dan Korupsi di Program MBG Narasi: Badan Gizi
--
SILAMPARITV.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Senin (3/8/2026), sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah resmi dicopot dari jabatannya.
BACA JUGA:Kaiser Cancer Center Hadir di Indonesia
BACA JUGA:Minum Susu Sebelum Tidur Bikin Gula Darah Naik? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Kepala BGN, Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar, mengatakan pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, memiliki rekam jejak yang tidak sesuai standar operasional, maupun melakukan pelanggaran yang mencederai integritas pelaksanaan program.
BACA JUGA:707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang, BGN Hentikan Sementara SPPG Karangturi
BACA JUGA:Penelitian Ungkap Kurang Tidur 90 Menit per Malam Bisa Picu Kenaikan Berat Badan
Wilayah yang terdampak kebijakan ini meliputi Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, Jawa Tengah, termasuk SPPG di Semarang yang sebelumnya dikaitkan dengan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang.
BACA JUGA:7 Manfaat Buah Matoa untuk Kesehatan, Kaya Antioksidan dan Vitamin C
Mas Dar menegaskan BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan pangan, penyalahgunaan anggaran, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Menurutnya, BGN juga telah menyiapkan sistem pengawasan yang lebih ketat agar pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar dan dapat dipercaya masyarakat.
BACA JUGA:Ingin Otot Lebih Cepat Terbentuk? Konsumsi 9 Ikan Tinggi Protein Ini
Langkah ini diharapkan menjadi upaya memperkuat kualitas layanan pemenuhan gizi sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis terlaksana secara aman, transparan, dan akuntabel di seluruh Indonesia.
Sumber: