Terungkap! Segini Gaji dan Bonus Paskibraka Nasional yang Bertugas di Istana Negara
Terungkap! Segini Gaji dan Bonus Paskibraka Nasional yang Bertugas di Istana Negara-- ist
SILAMPARITV.CO.ID - Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan impian sekaligus kebanggaan bagi banyak pelajar di Indonesia. Tidak hanya dipercaya menjalankan tugas sakral mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara maupun di daerah, anggota Paskibraka juga memperoleh berbagai bentuk penghargaan dari pemerintah.
Penghargaan tersebut tidak hanya berupa pengalaman berharga dan sertifikat prestasi, tetapi juga honorarium selama mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat). Selain itu, pada beberapa tahun tertentu pemerintah maupun pihak swasta juga memberikan bonus sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para anggota Paskibraka.
BACA JUGA:6 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Memicu Kolesterol Tinggi, Nomor 2 Sering Diabaikan
BACA JUGA:5 Ide Lampion 17 Agustus dari Gelas Plastik Bekas, Murah, Unik, dan Mudah Dibuat Bersama Keluarga
Paskibraka Nasional Melalui Seleksi yang Ketat
Untuk menjadi anggota Paskibraka Nasional bukanlah hal yang mudah. Seluruh peserta harus melewati serangkaian seleksi mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga akhirnya terpilih mewakili daerah masing-masing di tingkat nasional.
Setelah dinyatakan lolos, para peserta menjalani pendidikan dan pelatihan intensif selama beberapa pekan. Mereka dibekali kemampuan baris-berbaris, kepemimpinan, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, hingga pembentukan karakter sebelum bertugas pada upacara 17 Agustus di Istana Negara.
BACA JUGA:Transaksi Judi Online Meningkat Tajam, PPATK Temukan Modus Baru untuk Hindari Deteksi
BACA JUGA:Sosialisasi LinggauGo dan Lapaklinggau Dorong UMKM Karya Bakti Go Digital
Honor dan Bonus Paskibraka Nasional
Pemerintah memberikan honor kepada anggota Paskibraka Nasional selama mengikuti masa pelatihan. Besaran honor tersebut dapat berubah setiap tahun sesuai kebijakan pemerintah dan anggaran yang berlaku.
Sebagai gambaran, pada tahun 2021, anggota Paskibraka Nasional memperoleh:
- Bonus sebesar Rp10 juta per orang.
- Honorarium sekitar Rp1,5 juta per bulan selama mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan.
Namun hingga saat ini belum terdapat informasi resmi mengenai besaran honor maupun bonus Paskibraka Nasional tahun 2026. Pemerintah biasanya mengumumkan kebijakan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku pada tahun pelaksanaan.
Apresiasi dari Perusahaan dan Lembaga
Sumber: