Tim Macan Linggau Ringkus 2 Pencuri Kabel Bandara Silampari, Kerugian Capai Rp159 Juta
Tim Macan Linggau Ringkus 2 Pencuri Kabel Bandara Silampari, Kerugian Capai Rp159 Juta--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Aksi pencurian kabel di kawasan Bandara Silampari, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berhasil diungkap jajaran Polres Lubuklinggau. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Kedua tersangka masing-masing Muhammad Sukri (35), warga Kelurahan Air Kuti, dan Ardan (36), warga Kelurahan Taba Jemekeh.
BACA JUGA:Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Jadi Penilaian Pembiayaan, Tak Selalu Bergantung pada Skor Kredit
BACA JUGA:Token Listrik Lebih Awet, Ternyata Kebiasaan Kecil di Rumah Bisa Bikin Pemakaian Lebih Hemat
Keduanya diduga mencuri sejumlah perlengkapan instalasi listrik di sekitar landasan pacu Bandara Silampari. Akibat kejadian tersebut, pihak bandara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp159.540.000.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi pencurian berada di sekitar sisi lintasan pendaratan pesawat atau runway Bandara Silampari.
BACA JUGA:Ribuan Warga Gaza Hadiri Pemakaman 112 Korban Serangan, Puluhan Anak dan Perempuan Jadi Korban
Kabel dan Peralatan Bandara Hilang
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum Ipda Marco Antonio Panangian Butar-Butar, menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah pihak bandara mengetahui sejumlah kabel dan perangkat instalasi di area runway hilang.
Kepala Unit Utilitas Bandara Silampari kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Dari pemeriksaan tersebut diketahui sejumlah perlengkapan telah raib.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain kabel F12xcy 1x6 mm, kabel BC 16 mm, Isolating Transform 150W/6.6A, Primary Connector Kit With Resin, serta TwoPole Plug (Style-5 dan Style 12).
Total kerugian akibat hilangnya berbagai perlengkapan tersebut ditaksir mencapai Rp159.540.000.
Sumber: