Upacara Hari Anak Nasional 2026, Lapas Lubuklinggau Serahkan Remisi kepada Anak Binaan
Upacara Hari Anak Nasional 2026, Lapas Lubuklinggau Serahkan Remisi kepada Anak Binaan--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Remisi Anak kepada Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Upacara berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dan diikuti Kepala Lapas, jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, serta Anak Binaan. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh khidmat.
Peringatan HAN 2026 mengangkat tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema tersebut menjadi pengingat pentingnya pemenuhan hak anak serta menciptakan lingkungan yang memberikan rasa aman, kesempatan belajar, dan pembinaan yang positif.
BACA JUGA:Sidang TPP Lapas Lubuklinggau Bahas Usulan Integrasi dan Remisi Umum 2026
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Ikuti Apel Bersama Juli 2026, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Pegawai
Dalam konteks pemasyarakatan, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum bagi jajaran Lapas Lubuklinggau untuk terus memperkuat pembinaan terhadap Anak Binaan. Program yang diberikan diarahkan tidak hanya pada perubahan perilaku, tetapi juga pendidikan, pembentukan karakter, serta persiapan untuk kembali ke lingkungan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Budi Yuliarno, menyerahkan Remisi Anak Tahun 2026 secara simbolis kepada Anak Binaan yang dinilai telah memenuhi ketentuan.
Pemberian remisi merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak Anak Binaan sekaligus penghargaan atas perilaku positif dan partisipasi aktif dalam mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pembinaan.
BACA JUGA:Kanwil Ditjenpas Sumsel Berikan Penguatan kepada Jajaran Lapas Lubuklinggau
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Muratara, Dua Rumah Dua Lantai Dilalap Si Jago Merah
Budi Yuliarno berharap remisi yang diterima dapat menjadi dorongan bagi Anak Binaan untuk terus mempertahankan perilaku baik dan meningkatkan semangat dalam mengikuti seluruh kegiatan pembinaan.
“Remisi adalah bentuk kepercayaan negara atas perubahan yang telah ditunjukkan. Jadikan ini sebagai penyemangat untuk terus belajar, berperilaku baik, dan mempersiapkan masa depan yang lebih cerah,” ujarnya.
Menurutnya, kesempatan yang diberikan melalui program pembinaan harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Anak Binaan diharapkan dapat mengambil pelajaran dari proses yang sedang dijalani dan mempersiapkan diri agar mampu kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
BACA JUGA:Tiga ASN Disdikbud Lubuklinggau Diperiksa Inspektorat Terkait Dugaan Pungli BOSP
Sumber:
