Diduga Persoalan Lahan, Anak Lukai Ayah Kandung hingga Tewas di Banyuasin
Sumarno, Pelaku Pembunuhan terhadap Ayah Kandungnya di Banyuasin--
SILAMPARITV.CO.ID - Kasus pembunuhan menggemparkan warga Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Seorang pria bernama Sumarno (32) diduga membacok ayah kandungnya sendiri, Sukeri (69), hingga meninggal dunia.
Peristiwa tragis tersebut berlangsung di kediaman korban yang berada di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Usai kejadian, Sumarno berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, polisi bergerak setelah menerima informasi mengenai kejadian pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri sudah kami tangkap belum 1x24 jam usai kejadian," ujar Risnan.
BACA JUGA:Aksi Curanmor di Parkiran Masjid Al-Falah Terungkap, Dua Tersangka Diamankan
BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Audiensi dengan PN dan BNNK, Perkuat Sinergi Antarinstansi
Diduga Berawal dari Persoalan Lahan
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga aksi kekerasan tersebut berkaitan dengan persoalan lahan antara Sumarno dan ayahnya.
Sebelum pembacokan terjadi, keduanya disebut sempat terlibat cekcok di rumah korban. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan.
"Menurut keterangan pelaku, yang bersangkutan mempunyai permasalahan dengan orang tuanya terkait lahan. Kemudian terjadi cekcok atau keributan di rumah korban," jelas Risnan.
Dalam situasi tersebut, Sumarno diduga mengambil sebilah parang dan menyerang Sukeri.
Akibat serangan itu, korban mengalami tiga luka bacok pada bagian leher. Luka parah yang dideritanya menyebabkan Sukeri meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah kejadian, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: