Solar Rp7,4 Juta Diduga Dicuri dari Gudang Perusahaan di Muba, 3 Pria Ditangkap

Solar Rp7,4 Juta Diduga Dicuri dari Gudang Perusahaan di Muba, 3 Pria Ditangkap

Bongkar Pagar Gudang, 3 Pria Diduga Gasak Ratusan Liter Solar di Muba. (Foto: Polres Muba)--

SILAMPARITV.CO.ID - Tiga pria berinisial MT, DI dan ES diamankan jajaran Polsek Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, setelah diduga terlibat dalam pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT Bumi Persada Permai (BPP).

Ketiganya diamankan pada Jumat, 25 September 2026, di wilayah Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko. MT, DI dan ES diketahui masuk dalam daftar target operasi (TO) dalam Operasi Sikat I Musi 2026 yang digelar untuk mengungkap kasus tindak pidana pencurian.

BACA JUGA:Diduga Beruang Hitam Muncul 2 Hari Berturut-turut di Muara Enim, Warga Diminta Waspada

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Dukung Penguatan Kompetensi Kepemimpinan ASN

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M., mewakili Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Hutahaean, dugaan pencurian terjadi pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasinya berada di gudang BBM Distrik PT Bumi Persada Permai di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko.

"Untuk kejadiannya hari Selasa, tanggal 22 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, di gudang BBM Distrik PT Bumi Persada Permai, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko," ujar Hutahaean saat dikonfirmasi.

Dalam aksinya, ketiga pria tersebut diduga masuk ke area gudang setelah membongkar kawat pagar. Setelah berhasil masuk, mereka diduga mengambil BBM jenis solar yang tersimpan di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Semarak Lomba Mewarnai dan Menggambar Linggau Pos, Ini Daftar Para Juara

BACA JUGA:Polri Gunakan Drone dan X-Fire untuk Padamkan Karhutla di Ogan Ilir, Sumsel

Akibat kejadian itu, perusahaan dilaporkan kehilangan sebanyak 392 liter solar. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp7.448.000.

"Untuk pihak perusahaan sendiri mengalami kerugian sebanyak 392 liter solar dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp7.448.000. Korban sudah melapor untuk kepentingan selanjutnya," jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Batanghari Leko IPDA Zulpikri, S.H., M.H., C.PHR., bersama personel melakukan serangkaian penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku sekaligus mengetahui keberadaan mereka.

BACA JUGA:Bangku Dekat Lapangan Basket TOS Lubuklinggau Rusak, Diduga Dibongkar untuk Ambil Besi

Sumber:

Berita Terkait