Polda Bengkulu Tindak Polisi yang Viral Ejek Pendemo Hari Tani, Bripka Masagus Diamankan
Polisi Julurkan Lidah ke Massa Saat Demo Hari Tani, Polda Bengkulu Ambil Tindakan. (Foto: Dok. Polda Bengkulu)--
SILAMPARITV.CO.ID - Video yang memperlihatkan seorang anggota kepolisian melakukan gestur mengejek ke arah massa aksi saat demonstrasi memperingati Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (24/9/2026), viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, seorang personel yang berada di tengah barisan pengamanan terlihat mengarahkan gestur ke massa aksi. Salah satu adegan yang menjadi sorotan adalah saat personel tersebut tampak menjulurkan lidah ke arah peserta demonstrasi.
BACA JUGA:Dugaan Perselingkuhan Dokter Spesialis di Lubuklinggau Heboh di Media Sosial
BACA JUGA:Pria di OKU Timur Ditangkap Saat OTT Dugaan Pemerasan, Uang Rp10 Juta Disita
Peristiwa itu kemudian menuai perhatian publik. Polda Bengkulu langsung melakukan evaluasi dan pemeriksaan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Personel yang bersangkutan diketahui bernama Bripka Mas Agus Muchamad Ginta Meiro. Ia kini diamankan oleh Bidpropam Polda Bengkulu dan dikenakan tindakan disiplin atas perilakunya saat pengamanan aksi.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto mengatakan, tindakan personel tersebut tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan sikap yang semestinya ditunjukkan anggota Polri ketika menjalankan tugas pengamanan unjuk rasa.
"Polda Bengkulu melalui Bid Propam telah melaksanakan evaluasi dan pemeriksaan terkait berita viral yang terjadi pada saat pelayanan unjuk rasa di Pemprov Bengkulu pada tanggal 24 September 2026," ujar Imam dalam keterangan yang disampaikan melalui kanal resmi Polda Bengkulu.
Menurut Imam, personel yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses disiplin dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Usai Penelitian dan Magang, Taruna Poltekimipas Angkatan 57 Serahkan Plakat ke Lapas Lubuklinggau
BACA JUGA:Ketahuan Curi Alpukat, 3 Pria Ditangkap Warga di Lubuklinggau, Ada Pelaku 17 Tahun
"Saat ini salah satu personel Polda Bengkulu telah diamankan dan dilakukan tindakan disiplin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Tindakan tersebut dilakukan setelah video yang beredar luas di media sosial mendapat perhatian masyarakat. Dalam penanganan internal, Bidpropam Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap personel terkait sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pengamanan aksi.
Polda Bengkulu juga menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak mencerminkan pola pelayanan maupun sikap yang diharapkan dari personel Polri ketika menghadapi massa yang sedang menyampaikan aspirasi.
Sumber: