Resmi! Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027, Ini Daftar Lengkapnya
Catat Tanggalnya! Libur Nasional 2027 Capai 18 Hari, Cuti Bersama 8 Hari--
SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah resmi menetapkan jadwal Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama 2027. Total terdapat 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang akan menjadi acuan masyarakat, instansi pemerintah, serta dunia usaha dalam menyusun agenda sepanjang tahun depan.
Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.
SKB tersebut ditetapkan melalui Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (15/9/2026).
SKB ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Penetapan itu disaksikan Menteri Koordinator PMK Pratikno.
Menko PMK Pratikno mengatakan, keputusan tersebut telah melalui pembahasan lintas kementerian. Menurutnya, sebagian besar hari libur nasional 2027 berkaitan dengan hari besar keagamaan.
"Sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu ada 18 hari di tahun 2027, mayoritas itu adalah hari keagamaan. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari," kata Pratikno.
Pemerintah juga mempertimbangkan berbagai aspek dalam menentukan cuti bersama, termasuk pelaksanaan kegiatan keagamaan, posisi hari libur terhadap akhir pekan, serta mobilitas masyarakat saat periode mudik Lebaran.
Daftar 18 Libur Nasional
Berikut daftar lengkap tanggal merah atau libur nasional tahun 2027:
- Jumat, 1 Januari 2027 – Tahun Baru 2027 Masehi.
- Selasa, 5 Januari 2027 – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.
- Sabtu, 6 Februari 2027 – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
- Senin, 8 Maret 2027 – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949).
- Rabu, 10 Maret 2027 – Idul Fitri 1448 Hijriah.
- Kamis, 11 Maret 2027 – Idul Fitri 1448 Hijriah.
- Jumat, 26 Maret 2027 – Wafat Yesus Kristus.
- Minggu, 28 Maret 2027 – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
- Sabtu, 1 Mei 2027 – Hari Buruh Internasional.
- Kamis, 6 Mei 2027 – Kenaikan Yesus Kristus.
- Senin, 17 Mei 2027 – Idul Adha 1448 Hijriah.
- Kamis, 20 Mei 2027 – Hari Raya Waisak 2571 Buddhist Era (BE).
- Selasa, 1 Juni 2027 – Hari Lahir Pancasila.
- Minggu, 6 Juni 2027 – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah.
- Minggu, 15 Agustus 2027 – Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Selasa, 17 Agustus 2027 – Proklamasi Kemerdekaan.
- Sabtu, 25 Desember 2027 – Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.
- Minggu, 26 Desember 2027 – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.
Daftar 8 Cuti Bersama 2027
Selain 18 hari libur nasional, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama, yakni:
- Jumat, 5 Februari 2027 – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
- Selasa, 9 Maret 2027 – Idul Fitri 1448 Hijriah.
- Jumat, 12 Maret 2027 – Idul Fitri 1448 Hijriah.
- Senin, 15 Maret 2027 – Idul Fitri 1448 Hijriah.
- Kamis, 25 Maret 2027 – Wafat Yesus Kristus.
- Selasa, 18 Mei 2027 – Idul Adha 1448 Hijriah.
- Rabu, 19 Mei 2027 – Hari Raya Waisak 2571 BE.
- Jumat, 24 Desember 2027 – Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.
Libur Panjang Maret 2027
Salah satu periode yang cukup panjang terjadi pada Maret 2027 karena libur Hari Suci Nyepi berdekatan dengan libur dan cuti bersama Idul Fitri.
Sumber: