Tim Macan Linggau Tangkap Pria Diduga Curanmor Sembunyi di Rejang Lebong

Tim Macan Linggau Tangkap Pria Diduga Curanmor Sembunyi di Rejang Lebong

Pria 20 Tahun Diduga Curanmor 9 Kali Ditangkap Tim Macan Linggau. (Foto: Dok. Polres Lubuklinggau)--

SILAMPARITV.CO.ID - Upaya melarikan diri seorang pria yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor berakhir di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Pria tersebut yakni HRD (20). Ia diamankan Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau dari tempat persembunyiannya di sebuah rumah di Desa Karang Baru, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Lakalantas di Margamulya Lubuklinggau Motor Senggol Truk Satu Orang Tewas

BACA JUGA:Perselisihan Soal Utang Berujung Insiden di Singkut Sarolangun

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Lubuklinggau sekitar pukul 00.30 WIB pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Kasus ini terungkap setelah polisi mengembangkan laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Yos Sudarso RT 02, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu, sepeda motor Honda BeAT milik WL (20) digunakan oleh adiknya, BAF (18), untuk berangkat bekerja. Motor kemudian diparkir di lokasi tempat korban bekerja.

BACA JUGA:Keributan di Pasar Inpres Lubuklinggau Berujung Duka Pedagang Pisang Molen Meninggal

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Siapkan Lahan Tanam Kangkung Dukung Ketahanan Pangan

Usai menyelesaikan pekerjaannya, BAF mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Pengecekan kamera pengawas atau CCTV kemudian dilakukan dan terlihat sepeda motor tersebut dibawa oleh pelaku yang diduga menggunakan kunci T.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan, penyidik kemudian melakukan serangkaian upaya untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV, serta menelusuri informasi mengenai keberadaan tersangka.

Sumber:

Berita Terkait