Guru Olahraga di Muratara Diduga Berulang Kali Berbuat Cabul, Polisi Dalami Kasus

Guru Olahraga di Muratara Diduga Berulang Kali Berbuat Cabul, Polisi Dalami Kasus

Guru Olahraga di Muratara Diduga Berulang Kali Berbuat Cabul, Polisi Dalami Kasus--

SILAMPARITV.CO.ID - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru olahraga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, kembali mengungkap fakta baru. Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, polisi menduga jumlah korban dalam perkara tersebut tidak hanya satu orang.

Penyidik Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Muratara masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Kepolisian juga berharap pihak-pihak yang merasa menjadi korban dapat menyampaikan laporan resmi agar kasus tersebut bisa diusut secara menyeluruh.

KBO Satres PPA dan PPO Polres Muratara, Ipda Henry Martadinata, mengungkapkan dugaan adanya korban lain masih dalam proses pendalaman.

“Dugaannya korban lebih dari satu, ini masih kami kembangkan,” ungkap Henry, Jumat (9/10/2026).

Penyidik saat ini terus mengumpulkan keterangan untuk memastikan apakah tersangka juga melakukan perbuatan serupa terhadap siswi lainnya. Polisi masih menunggu laporan tambahan dari pihak yang diduga menjadi korban.

BACA JUGA:Rindu Dipertemukan, Keamanan Dijaga! Lapas Narkotika Muara Beliti Perketat Pemeriksaan Pengunjung

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Ratusan Warga Binaan

Diduga Beraksi Delapan Kali Sejak Juli 2026

Dalam pemeriksaan awal, tersangka berinisial LA (36), yang diketahui merupakan guru olahraga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya berinisial E (14) sebanyak delapan kali.

Perbuatan tersebut diduga berlangsung sejak Juli 2026 hingga kasusnya terungkap pada Oktober 2026. Lokasi yang disebut dalam pengakuan tersangka adalah ruang perpustakaan sekolah.

Menurut keterangan polisi, tersangka diduga memanfaatkan kegiatan belajar tambahan berupa les privat dikte untuk mendekati korban. Kegiatan tersebut dilakukan pada jam sekolah dengan alasan membantu korban yang mengalami kesulitan menulis berdasarkan dikte.

Situasi perpustakaan yang sepi diduga dimanfaatkan tersangka untuk melakukan perbuatan tersebut.

“Modusnya memanfaatkan situasi yang sepi saat berada di ruang perpustakaan pada waktu les privat dikte,” jelas Henry.

Tersangka Mengaku Tidak Sampai Berhubungan Badan

Sumber:

Berita Terkait