Pintu Kos Terbuka, Mahasiswi di Lubuklinggau Kehilangan Emas dan Gas LPG
Tim Macan Linggau Tangkap Terduga Pencuri Kamar Kos di Lubuklinggau--
SILAMPARITV.CO.ID - Jajaran Satreskrim Polres Lubuklinggau mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kos yang menimpa seorang mahasiswi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial Jepri Apriansyah (31), warga Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, diamankan polisi setelah diduga mencuri sejumlah barang berharga milik korban yang merupakan tetangganya sendiri.
Dalam aksi tersebut, pelaku diduga masuk ke kamar kos korban saat penghuni sedang tidak berada di tempat. Sejumlah barang yang hilang di antaranya cincin emas seberat 1 gram, perhiasan perak, dan satu tabung gas LPG. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:Guru Olahraga di Muratara Diduga Berulang Kali Berbuat Cabul, Polisi Dalami Kasus
BACA JUGA:Rindu Dipertemukan, Keamanan Dijaga! Lapas Narkotika Muara Beliti Perketat Pemeriksaan Pengunjung
Kamar Kos Berantakan Saat Ditinggal Bekerja
Peristiwa itu terungkap ketika korban bernama Rana sedang bekerja. Ia kemudian menerima kabar dari rekan sesama penghuni kos yang memberitahukan bahwa pintu kamarnya dalam keadaan terbuka.
Mendapat informasi tersebut, Rana segera kembali ke tempat kos untuk memastikan kondisi kamarnya. Setibanya di lokasi, ia mendapati barang-barang di dalam kamar sudah berantakan.
Setelah melakukan pengecekan, korban menyadari sejumlah barang miliknya telah hilang. Barang tersebut berupa cincin emas seberat 1 gram, perhiasan perak, serta satu tabung gas LPG.
Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.700.000. Rana selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polres Lubuklinggau agar dapat ditindaklanjuti.
"Korban mendapat kabar kamar kosnya terbuka dan berantakan. Setelah diperiksa, cincin emas, perhiasan perak, dan tabung gas milik korban raib disikat pelaku," terang AKP M. Kurniawan Azwar, Minggu (11/10/2026).
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Ratusan Warga Binaan
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Asesmen 29 WBP untuk Program Rehabilitasi Berbasis Ketahanan Pangan
Penyelidikan Mengarah kepada Tetangga Korban
Sumber: