Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Pondok di Muara Kelingi Dibongkar Polisi
Dua Pondok Narkoba di Muara Kelingi Dibongkar, Polisi Buru Orang-orang yang Kabur--
SILAMPARITV.CO.ID - Belasan orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba melarikan diri saat polisi menertibkan dua pondok yang disinyalir menjadi tempat aktivitas narkoba di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mendapati seorang yang diduga bandar silamparitv.disway.id/listtag/11940/narkoba">narkoba ikut melarikan diri bersama sejumlah orang lainnya. Polisi menemukan sejumlah alat isap sabu atau bong dan plastik klip kosong yang ditinggalkan di lokasi.
Penertiban dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Desa Temuan Jaya pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB dan Desa Tanjung pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Muara Kelingi, Iptu M Nur Hendra, mengatakan petugas awalnya mendatangi pondok yang berada di Desa Temuan Jaya. Namun, kedatangan polisi diduga telah diketahui oleh orang-orang yang berada di lokasi.
Akibatnya, sekitar tujuh orang yang berada di pondok tersebut langsung melarikan diri ke arah hutan.
"Saat kami sedang melewati jembatan sekitar 100 meter dari pondok, para pengguna narkoba tersebut diduga melihat kedatangan petugas sehingga mereka langsung melarikan diri," katanya, Jumat (23/10/2026).
Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan lima alat isap sabu serta sejumlah plastik klip kosong yang berserakan.
Untuk mencegah pondok tersebut kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, polisi kemudian membongkar bangunan tersebut.
"Setelah mengamankan barang bukti, petugas kemudian membongkar pondok tersebut agar tidak digunakan untuk aktivitas narkoba lagi," ujarnya.
BACA JUGA:Kerugian Rp7 Juta, Pemuda di Lubuklinggau Diduga Curi Sofa Milik Ibu Sendiri
BACA JUGA:Operasi Sarang Narkoba di Musi Rawas Sentuh Delapan Titik, Polisi Temukan Puluhan Bong
Diduga Ada Bandar Ikut Melarikan Diri
Penertiban kemudian berlanjut ke Desa Tanjung. Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, mengatakan orang-orang yang berada di pondok kedua diduga telah mengetahui kedatangan petugas sebelum polisi tiba di lokasi.
Sekitar lima orang, termasuk satu orang yang diduga sebagai bandar narkoba, langsung melarikan diri ke arah hutan.
Sumber: