Curi Sambo

Selasa 30-08-2022,15:20 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Maka pamit politik itu pertanda Nasdem akan punya calon sendiri. Bisa saja calon itu sama dengan yang diinginkan Pak Jokowi. Bisa juga berbeda.

Anda sudah tahu: tidak lama setelah pamit politik itu ada kejadian menarik.

Puan Maharani, putri Bu Megawati, datang ke kantor Nasdem. Jadi berita besar. Apakah itu berarti PDI-Perjuangan akan berkoalisi dengan Nasdem?

Dari segi penambahan kekuatan, koalisi itu lebih diperlukan oleh Nasdem.

PDI-Perjuangan tanpa bantuan partai lain pun bisa mencalonkan presidennya sendiri. Suaranya pas dengan persentase yang diperlukan untuk pencalonan: 20 persen. Tapi PDI-Perjuangan tetap perlu mencari pasangan calon. Nasdem punya.

Bagaimana kalau sampai detik terakhir Ganjar dan pasangannya tidak mendapat kendaraan politik?

Saya pernah menulis: adakan Munaslub Golkar. Hanya perlu biaya Rp 1 triliun. Tapi tulisan itu diprotes keras oleh unsur pimpinan pusatnya.

"Golkar bukan ojol yang bisa diperjualbelikan," katanya.

Masih ada jalan lain. Kalau presiden mau. Agak berisiko tapi dukungan dari rakyat cukup besar: hapus persentase pencalonan presiden. Dengan cara apa? Lewat Perppu. Hak presiden untuk mengeluarkan Perppu. Dengan Perppu itu dihapus syarat 20 persen.

Pasti heboh. Tapi sah. Konstitusional. Dukungan ada. Toh selama ini begitu banyak gugatan yang mempersoalkan batas 20 persen itu.

Prof Dr Yusril Ihza Mahendra pernah melakukannya.

Prof Dr Effendi Gazali juga.

PKS juga pernah.

Menurut Yusril, sudah 19 gugatan yang diajukan ke MK. Memang semuanya ditolak. Tapi terlihat jelas begitu banyak keinginan itu.

Orang seperti Laksamana Sukardi juga melihat penentuan batas 20 persen itu sebagai wujud dari Pancasalah. Salah tata kelola: bagaimana bisa partai membuat ketentuan untuk diri partai sendiri (Disway 25 Agustus 2022).

Mungkin presiden perlu memerintahkan survei kecil-kecilan. Tanyakan langsung ke publik. Berapa besar dukungan untuk menghapus batas 20 persen itu. Dengan demikian Perppu itu punya landasan legitimasi dari rakyat.

Tags :
Kategori :

Terkait