SILAMPARITV.CO.ID - Seorang kakek asal Medan, Sumatera Utara yakni dengan nama Hitler Siregar (64) ditangkap polisi karena hendak mengedarkan ganja di Lubulinggau.
Polisi menemukan 24 paket ganja di tangan pelaku, lalu dibuangnya.
Hitler ditangkap di Jalan Pembangunan, Desa Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Minggu (09/06/2024) kisaran pukul 14:00 WIB.
Petugas Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Nopera E.J. Putra membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Berantas Anak Stunting, PJ Wako Lubuklinggau Berikan Bantuan Makanan Tambahan
Ia mengatakan, Hitler memang menjadi sasaran utama Polres Lubuklinggau.
"Ada, dan tersangka sudah diamankan," kata Nopera.
Menurut Nopera, polisi menemukan 24 paket diduga ganja yang dibungkus kertas dalam kantong plastik hitam.
"24 paket dugaan narkotika Golongan I ini merupakan sejenis tanaman ganja dengan berat total 81 gram dan sengaja dibuang oleh tersangka di dekat tempat tersangka ditangkap," ujarnya.
BACA JUGA:Jasad Balita Yang Hanyut Pasca Banjir di Lubuk Linggau Sudah Ditemukan
Saat Hitler ditangkap dan diinterogasi, ia mengaku akan menjual narkoba jenis ganja di Lubuklinggau.
“Selain itu, barang bukti mencurigakan dan terkait narkoba tersebut telah dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.