MUSI RAWAS- Kasus pembunuhan terhadap Ruswanto (40), seorang tauke sapi, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas, menjalani rekonstruksi tambahan, di Mapolres Musi Rawas, Senin 10 Oktober 2022 .
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan rekontruksi tambahan ini dilakukan pasca kedua berhasil ditangkap.
"Karena ada keterangan dan fakta baru setelah tersangka Yoyon tertangkap, di Malang beberapa waktu lalu," jelas Kasat Reskrim, Senin.
Rekontruksi tambahan tersebut diperankan lansung oleh tersangka Yayan Saputra dan Yoyon, warga Desa Q1 Sumber Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Berbeda dari keterangan tersangka Yayang sebelumnya yang menjelaskan tersangka Yoyon yang menembak korban Ruswanto.
Pada rekontruksi tambahan ini terungkap tenyata Yayang lah yang mengeksekusi korban Ruswanto hingga tewas.
"Jadi setelah Yoyon tertangkap, mengaku Yayang lah yang menembak kepala korban yang sedang tidur di dalam truk," kata Kasat, usai rekontruksi.
Pada adegan 19 rekonstruksi, tersangka Yayang dan Yoyon berdiskusi di depan truk canter, untuk merencanakan eksekusi korban Ruswanto. Posisi truk terparkir di atas jembatan, pinggir jalan sebelah kiri.
Yayang lalu mengeluarkan senjata api rakitan jenis pistol, lalu meminta Yoyon menembak korban. Namun Yoyon menolak dan akhirnya Yayang sendiri yang melakukan penembakan.
Pada adegan 20a, tesangka Yayang membuka pintu truk sebelah kanan. Dia berdiri di samping pintu truk itu, menghadap ke arah dalam mobil.
Di dalam mobil korban Ruswanto sedang tertidur, terbaring di kursi sebelah kiri, kepala menghadap ke pintu sebelah kanan.
Terlihat tersangka Yayang mengacungkan pistol ke arah kepala korban, disaksikan tersangka Yoyon. Tersangka Yayang menembak, namun untuk yang pertama senpira tidak meletus.
Karena pistol tidak meletus, Yayang dan Yoyon bergeser ke belakang truk untuk membetulkan selinder pistol tersebut.
Keduanya sempat berhenti sejenak, karena ada beberapa kendaraan lain lewat di lokasi eksekusi.
Setelah kondisi kembali sepi, pada adegan 20b kedua tersangka kembali mendekat ke korban. Dengan posisi yang sama, tersangka Yayang berdiri menghadap korban, lalu menembak korban mengenai kepala bagian ubun-ubun.