Partai Gerindra Resmi Tugaskan Hj Ratna Machmud-Suprayitno pada Pilkada Kabupaten Musi Rawas 2024

Rabu 03-07-2024,19:51 WIB
Reporter : Aan Afriandi
Editor : Aan Afriandi

SILAMPARITV.CO.ID -- Akhirnya Partai Gerindra resmi mengusung pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud-Suprayitno pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Mura 2024.

Hal itu terungkap saat DPP Gerindra yang ditandatangani Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto dengan Sekjend Gerindra, Ahmad Muzani merekomendasikan dukungan kepada Hj Ratna Machmud-Suprayitno sesuai dengan Surat No 06-0035/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024.

Surat rekomendasi/tugas tersebut diserahkan Ketua DPD Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj Kartika Sandra Desi kepada Bacalon Bupati-Wakil Bupati Mura, Hj Ratna Machmud-Suprayitno, dikantor DPD Gerindra Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (3/7/2024).

“Selamat kepada Hj Ratna Machmud-Suprayitno yang mendapat dukungan sepenuhnya dari Partai Gerindra sebagai Bacalon Bupati-Wakil Bupati,”jelas Kartika seperti yang dikutip di salah satu video yang diunggah di media sosial.

BACA JUGA:GELEGAR! Ingin Dapat Kulkas, Buruan Bayar Listrik di Awal Bulan Pakai PLN Mobile, Berikut Caranya

Ketua DPD Gerindra Provinsi Sumsel mengatakan dengan adanya surat dukungan ini, maka sepenuhnya partai Gerindra mengusung pasangan ini.

“Seluruh kader wajib memenangkan pasangan Bacalon ini untuk memenangkan Pilkada di Musi Rawas,”tegasnya.

Untuk diketahui surat rekomendasi atau tugas mencantumkan lima point penting, Bacalon kepala daerah-wakil kepala daerah berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan pimpinan ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan diwilayah penugasan. 

Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Bacalon Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah dari Partai Gerindra. 

BACA JUGA:Industri Otomotif China Masih Dihantui Produk Tiruan: MVCagiva Xingtu 150 Menyerupai Yamaha NMax

Kemudian melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD. 

Bersedia menaati manifesto perjuangan, AD/ART arahan partai Gerindra. 

Seterusnya jika kelengkapan partai koalisi tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini.

Kategori :