SILAMPARI TV - Pengguna motor bodong (tanpa surat-surat yang sah) nampaknya harus menyerah. Pasalnya Polres Lubuklinggau saat ini sedang menggelar oprrasi Cipta Kondisi (Cipkon) terhadap semua kendaraan yang tidak ada surat menyurat yang lengkap. Cipkon sendiri dilaksanakan, jelang bulan Ramadan dan akan dilaksanakan hingga dua minggu kedepan. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menegaskan, pihaknya kini sudah mulai mengamankan kendaraan bodong tersebut. Mulai dari Polsek, Reskrim hingga Lalu Lintas sudah mulai mengamankan kendaraan bodong. “Nanti setelah giat selesai, semua akan kita rilis supaya masyarakat lihat. Kalau ada kendarannya yang hilang lalu diamankan, silahkan diambil tentu dengan membawa surat-surat kepemilikan. Saya jamin, pengambilannya nanti gratis,” ungkap Kapolres, Kamis (26/1/2023). Giat ini sendiri jelasnya, sudah mereka laksanakan selama lima hari. “Untuk kendaraanya kita amankan, untuk tersangkanya tentu kita proses, kita tindak tegas kita pidanakan,” tegasnya. Saat ini tambah Kapolres, kendaraan yang sudah mereka amankan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. (Linggau Pos)
Polres Lubuklinggau Operasi Motor Bodong dan Surat Sebelah
Jumat 27-01-2023,18:10 WIB
Editor : admin
Kategori :