Sistem Ganjil Genap Kurangi Mobilitas Masyarakat

Sabtu 31-07-2021,01:52 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Lubuklinggau. Jumat 30 juli 2021 menjadi hari ke dua pemberlakukan peraturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat,yang melintas di kota lubuklinggau, aturan ganjil genap ini diterapkan Polres Lubuklinggau untuk mengurangi mobilitas masyarakat agar diam di rumah, mengingat wilayah Lubuklinggau saat ini berstatus sebagai zona merah.

Menanggapi ganjil genap salah seorang pengendra mengaku setuju dengan khusus di wilayah Kota Lubuklinggau, karena selama ini kendaraan yang melintas di jalan yos sudarso sangat padat apalagi saat jam kantor di pagi hari, dan saat ini dengan adanya ganjil genap bisa mengurangi mobilitas kendaraan.

Sementara itu Kapolres Lubuklinggau Akbp Nuryono menyampaikan  menurutnya berkurangnya mobilitas masyarakat tentunya dapat membatasi terjadinya kerumunan sehingga dapat mengurangi orang yang terpapar akibat covid-19, selain itu masyarakat juga harus tahu ganjil genap ini khusus untuk roda empat, sementara untuk roda dua (sepeda motor) bisa melakukan aktivitas seperti biasa,sekali lagi tujuannya bukan untuk melarang orang belanja atau apa namun ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat, untuk jalur ganjil genap ini sepanjang jalan yos sudarso dari simpang lampu merah bandara silampari sampai ke arah simpang watas kota Lubuklinggau. (Rj)

Tags :
Kategori :

Terkait