Lubuklinggau - Pos pengawasan tetap dijaga untuk memastikan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan atau prokes, pos pengawasan tetap dijaga petugas untuk mengawasi dan mengingatkan pengendara agar tetap menerapkan prokes, menurutnya beberapa kelonggaran selama ppkm level 3 diharapkan tidak membuat masyarakat mengabaikan terhadap penerapan prokes, aturan prokes harus tetap diterapkan untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, artinya masyarakat tetap disanksi bila melanggar protokol kesehatan tersebut.
Selain itu untuk penutupan jalan dari simpang masjid agung as salam sampai simpang rca di tutup mulai jam 8 malam sampai jam 7 pagi. (Rj)