Atasi Kredit Macet, Branch Office BRI Lubuklinggau Teken MoU dengan Kejari

Kamis 03-10-2024,14:44 WIB
Reporter : Aan Afriandi
Editor : Aan Afriandi

LUBUKLINGGAU, SILAMPARITV.CO.ID -- Untuk mengatasi kredit macet supaya lebih efektif dalam pengembalian asset, Branch Office BRI Lubuklinggau melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Rabu (2/10/2024) ruang rapat kantor.

 “Kita MoU  bersama Kejari Lubuklinggau di bidang hukum perdata dan tata usaha Negara (Datun) supaya lebih efektif lagi dalam pengembalian asset,” kata Branch Office Head BRI Lubuklinggau, Ario Seno Hadinur Dhani.


Branch Office BRI Lubuklinggau melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Rabu (2/10/2024) ruang rapat kantor--Aan Afriandi

Melalui MoU ini, kata Seno semoga memberikan jalan keluar yang lebih baik. Dan juga kita berharap nasabah ini bisa memenuhi kewajiban dan melunasinya.

“Jadi kita fokuskan kepada nasabah yang wanprestasi sehingga dengan kerjasama ini memberikan dampak yang positif dan segera terselesaikan,” jelasnya.

BACA JUGA:Pengajian Akbar dan Gebyar Sholawat Meriah, dalam Rangka Tasyakur Wisuda Santri Ponpes Darul Barokah

BACA JUGA:Ini dia 3 Cara Alami Atasi Asam Urat, Ampuh Hilangkan Nyeri dan Bengkak

Ia menambahkan, BRI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertugas menghimpun dana, kemudian menggulirkan kembali untuk beragam usaha produktif masyarakat yang berimplikasi positif dalam menggerakkan perekonomian.


Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Anita Asterida, S.H., M.M., M.H --Aan Afriandi

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Anita Asterida, S.H., M.M., M.H menyambut baik kerja sama antara kejaksaan dengan BRI Lubuk Linggau ini.

"Terima kasih telah mempercayai kami dalam memberikan pelayanan hukum,"ungkapnya.

Pihaknya berkomitmen memberikan bantuan atau pelayanan hukum terhadap BRI untuk mengatasi persoalan kredit dari Nasabah yang Wanprestasi.


Suasana saat Branch Office BRI Lubuklinggau melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Rabu (2/10/2024) ruang rapat kantor.--Aan Afriandi

BACA JUGA:Begini Cara Masak Ikan Pepes Agar Durinya Lunak, Tak Perlu Pakai Presto Lagi

BACA JUGA:Resep Pukis Bangka yang Menggoda Dengan Kelezatannya Khas Tradisional

Kategori :