MUSI RAWAS - Dua orang yang diduga sebagai pelaku pembobol rumah warga di desa jajaran baru ll kecamatan megang sakti kabupaten musi rawas dilumpuhkan polisi, satu tersangka terpaksa ditembak Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas .
Yakni M Andi Kusmiran (37 tahun) dan Wahyudiono Alias Yudi (30 tahun), keduanya warga Dusun V Desa Madang Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas , Diduga Terlibat Tindak Kejahatan. Kapolres Musi Rawas Akbp Efrannedy melalui Kasat Reskrim Akp Alex Andriyan menjelaskan bahwa keduanya diduga melakukan pembobolan rumah siti fatimah, di Desa Jajaran Baru Ll Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, dijelaskan selasa 24 agustus 2021 sekitar pukul 04.00 wib keduanya merusak kunci pintu dapur rumah korban , kemudian keduanya masuk serta mengambil sepeda motor honda Genio BG 3137 GF .
Setelah mengambil sepeda motor di dapur mereka juga mengambil ponsel vivo ys1 warna biru yang sedang di cas di ruang tamu, berdasarkan penyelidikan akhirnya diketahui keberadaan kedua tersangka , kedua tersangka diringkus sabtu 28 agustus 2021 sekitar pukul 03:00 wib .
Selain itu pada saat dilakukan penangkapan para pelaku mencoba melawan,petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur berupa tembakan melumpuhkan yang mengenai kaki dari para tersangka, selanjutnya para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut . ( rj)