Prosedur Serta Info Lelang di BRI

Kamis 31-10-2024,10:43 WIB
Reporter : Rizty Ria Anggraini
Editor : Rizty Ria Anggraini

 Aset yang diinformasikan dengan status dilelang adalah aset yang transaksi jual belinya dilakukan dengan mekanisme lelang sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025

BACA JUGA:Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa

Apabila pada detail aset lelang sudah terdapat link lelang online, maka calon pembeli dapat melanjutkan ke mekanisme lelang online di lelang.go.id dengan terlebih dahulu sudah melakukan registrasi dan aktivasi sesuai syarat dan ketentuan.

Penjualan damai merupakan mekanisme penjualan aset yang transaksi jual belinya dilakukan melalui mekanisme jual beli secara langsung oleh pemilik aset berdasarkan kesepakatan antara pemilik aset dengan calon pembeli.

Pastikan dokumen aset tersebut sudah sesuai dan valid.

Melakukan pelunasan dan melengkapi berkas sesuai ketentuan.

BACA JUGA:3 Keuntungan Buka Tabungan BRI Simpedes Usaha Buat Para Pengusaha Mikro

BACA JUGA:Nasabah di Kecamatan Rupit Nikmati Ragam Keuntungan BRILink

Kategori :