MUSI RAWAS - Bupati Kabupaten Musi Rawas, HJ RATNA Machmud resmi melantik 10 orang sebagai Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Musi Rawas,sesuai bidang yang berbeda-beda, setelah dilantik, bupati memperingatkan dalam 1 tahun kedepan kerja TBUPP ini sudah terlihat hasilnya. Jika tidak ada manfaatnya, bupati tak segan akan akan membubarkan TBUPP.
Bupati Kabupaten Musi Rawas Hj Ratnamachmud penyerahkan surat keputusan Bupati Musi Rawas tentang pembentukan Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Musi Rawas yang terdiri dari 10 orang, mereka adalah diantaranya yakni Devi Harianto Bidang Hukum dan Politik, Zainuddin Anwar Bidang Pemerintahan, Muhammad Al Amin Bidang Komunikasi Dan Hubungan Masyarakat, Letkol H Zabur Nawawi Bidang Investasi, Rita Mardiah Bidang Pengawasan Dan Sumber Daya Manusia, Achmad Murtin Bidang Sumber Daya Alam, Bima Putrajaya Bidang Pembangunan Dan Infrastruktur Ustman Syafei Bidang Keagamaan, Elvaria Novianti Bidang Perdesaan serta Ismun Yahya Bidang Usaha Milik Daerah.
Penyerahan surat keputusan ini dilaksanakan dirumah dinas Bupati Musi Rawas yang terletak di Jalan Trans Sumatera Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II, turut hadir dalam penyerahkan surat keputusan bupati Mura tentang pembentukan tim bupati untuk percepatan pembangunan (TBUPP) diantaranya Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud,Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti, Ketua Tp Pkk Musi Rawas H Riza Novianto, Pj Sekda Musi Rawas Edi Iswanto, Asisten 1 H Heriyanto ,Asisten II M Aidil Rusman Serta Para Kepala Opd Dilingkungan Pemkab Musi Rawas.
Dihadapan awak media, Ratna Machmud seusai penyerahan surat keputusan Bupati Mura tentang pembentukan tim bupati untuk percepatan pembangunan, mengatakan, tujuan dibentuknya tim ini untuk mendukung percepatan dan pembangunan Musi Rawas,dengan tugas tim TBUPP berupa memberi masukan dan saran, dan untuk 1 tahun ini diharapkan sudah ada manfaat dari tim percepatan pembangunan,dan jika tidak ada manfaatnya maka akan dibubarkan. (md)