Untuk besaran dana PIP yang diterima bervariasi tergantung dengan jenjang pendidikan yang tengah ditempuh.
BACA JUGA:Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
BACA JUGA:Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Direktur Utama BRI Dinobatkan Sebagai 'The Best CEO'
Bagi siswa SD sederajat Rp450 ribu/siswa SMP Rp750 ribu/siswa dan SMA Rp100 juta.
Bantun PIP melalui KIP diberikan kepada anak usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.