SILAMPARITV.CO.ID – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan masyarakat.
Kali ini, YBM PLN UID S2JB dianugerahi penghargaan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan atas kontribusi nyata dalam berbagai program kesehatan di wilayah Sumsel.
Penghargaan ini diberikan dalam acara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 yang digelar di Griya Agung, sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif YBM PLN UID S2JB dalam mendukung program-program kesehatan, untuk masyarakat kurang mampu.
Mewakili PJ Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel turut hadir bersama jajaran forkopimda, Kepala Dinas Provinsi Sumsel, serta jajaran kepala rumah sakit.
BACA JUGA:Tanpa Pakai Deodorant, Ini Tips Agar Ketiak Tidak Mudah Berkeringat
BACA JUGA:Resep Tempoyak Ikan Patin Lezat dan Gurih, Tanpa Bau Amis dan Lendir yang Berlebihan
Adhi Herlambang, General Manager PLN UID S2JB, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan ini.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara institusi dan masyarakat dapat memberikan dampak yang luar biasa.
Kami di PLN dan YBM akan terus berupaya memberikan yang terbaik, khususnya dalam mendukung akses kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Salah satu inisiatif unggulan YBM PLN UID S2JB adalah program Bantuan Layanan Kesehatan yang telah menjangkau ratusan keluarga prasejahtera di Sumatera Selatan,
BACA JUGA:7 Rekomendasi Bedak Padat Waterproof dari Wardah untuk Make Up Tahan Lama
BACA JUGA:7 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Kulit Berminyak: Wajah Matte Bebas Kilap Seharian
berupa layanan perawatan luka dan diabetes, layanan USG, pencegahan stunting, dan pemberian bantuan alat kesehatan.
“Yayasan Baitul Maal PLN UID S2JB telah berkontribusi memperluas akses layanan kesehatan di wilayah Sumsel.
Ini adalah bentuk kolaborasi yang kami harapkan dapat terus terjalin,” pungkas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. H. Trisnawarman, M.Kes., Sp.KKLP., Supsp.FOMC.