Menkomdigi Meutya Hafid Finalisasi Aturan Konten Internet Ramah Anak: Perlindungan Anak di Era Digital Semakin

Selasa 14-01-2025,16:30 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati

SILAMPARI.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan dan menerbitkan aturan mengenai konten internet ramah anak. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pelantikan pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Senin, 13 Januari 2024, di Jakarta. Meutya mengatakan bahwa peraturan tersebut sedang dalam tahap finalisasi dan diharapkan dapat segera diluncurkan untuk memperkuat perlindungan anak di dunia maya.

Menurut Meutya, aturan mengenai perlindungan anak di ruang digital ini sangat penting untuk menangani masalah konten-konten yang kurang mendidik dan berisiko bagi anak-anak. "Peraturan tentang perlindungan anak di internet sudah hampir selesai. Saya sedang menelaahnya untuk finalisasi, dan kami berharap aturan ini segera bisa kami keluarkan untuk melindungi anak-anak Indonesia dari potensi bahaya di dunia maya," ujar Meutya.

BACA JUGA:Nikmati Diskon Tarif Listrik 50%, Begini Kata Warga Lubuk Linggau

BACA JUGA:Rapat Sosialisasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025 Berjalan Lancar

Proses pembuatan dan finalisasi peraturan ini, lanjut Meutya, akan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, bersama dengan timnya. Menurut rencana, aturan tersebut akan dikeluarkan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan. Meutya juga menjelaskan bahwa pengawasan dan evaluasi terhadap konten-konten digital yang berisiko bagi anak-anak akan menjadi bagian dari tugas Komdigi dalam menjaga ruang digital yang aman dan ramah bagi generasi penerus bangsa.

Kekhawatiran mengenai dampak negatif dari konten digital terhadap anak-anak menjadi perhatian utama bagi Menkomdigi. Banyaknya konten di dunia maya yang berpotensi merusak pola pikir anak-anak, seperti konten kekerasan, pornografi, perundungan siber, dan pengaruh negatif lainnya, mendorong pemerintah untuk bergerak lebih cepat dalam merumuskan aturan yang melindungi anak-anak dari ancaman tersebut. Menurut Meutya, semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, semakin besar pula potensi ancaman yang dapat muncul, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital.

BACA JUGA:Perlu Layanan Kelistrikan? Pastikan Pakai Layanan Resmi yang Mudah dan Aman melalui PLN Mobile

BACA JUGA:Raffi Ahmad Sambangi DPR: Diskusi dengan Puan Maharani, Dasco, dan Adies Kadir Bahas Kolaborasi Hiburan dan Po

Sejak dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Kementerian Komunikasi dan Digital di era Kabinet Merah Putih, Meutya Hafid memang telah menyatakan bahwa perlindungan anak di dunia maya menjadi salah satu prioritasnya. Dalam berbagai kesempatan, Meutya menyoroti pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat terhadap penggunaan internet, terutama bagi anak-anak. Hal ini semakin mendesak mengingat banyaknya konten yang tidak mendidik dan cenderung membawa dampak negatif terhadap perkembangan mental dan emosional anak-anak.

Pada November 2024, Komdigi telah menjalin kerja sama erat dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital. Kedua lembaga tersebut sepakat untuk membuat berbagai program, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggara Sistem Elektronik. Meutya menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi anak-anak dari ancaman di dunia maya, seperti perundungan siber, eksploitasi pornografi anak, dan kejahatan digital lainnya.

BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Pilih NTT Jadi Percontohan Program Penanggulangan Stunting

BACA JUGA:Israel Gunakan Uang Pajak Palestina untuk Bayar Utang Listrik Rp 8,8 Triliun, Isu Kontroversial dalam Hubungan

"Kemkomdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital yang semakin berkembang pesat. Kami ingin memastikan bahwa dunia digital bukanlah tempat yang berbahaya bagi anak-anak, tetapi sebaliknya, bisa menjadi sarana yang mendidik dan mengembangkan potensi mereka," jelas Meutya.

Meutya juga menekankan pentingnya pengawasan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Ia menyatakan bahwa regulasi yang ada harus selalu diperbarui agar tetap relevan dengan tantangan zaman. "Kami terus memperbarui regulasi agar bisa mengimbangi perkembangan teknologi dan tetap relevan dengan tantangan yang ada. Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa perlindungan anak di dunia digital bisa berjalan maksimal," tambahnya.

BACA JUGA:Bidan Teladan Di Poleman Kena Prank, Hadiah Motor Di Tarik Kembali

BACA JUGA:Erupsi Perdana Gunung Merapi Dempo Tahun 2025, Warga Diminta Waspada

Ketua KPAI, Ai Maryati, memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital atas upaya yang terus dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap aman bagi anak-anak. Ai Maryati mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencatat adanya peningkatan yang signifikan dalam jumlah konten yang berhasil dihapus atau ditangani, yang menunjukkan komitmen nyata Kemkomdigi dalam menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak di ruang digital.

"Saya melihat adanya peningkatan dalam jumlah konten yang berhasil di-take down. Hal ini menunjukkan komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga ruang digital bagi anak-anak Indonesia tetap aman dan terlindungi dari konten-konten yang berbahaya. Ini adalah langkah positif yang patut diapresiasi," ujar Ai Maryati.

Dalam kesempatan yang sama, Menkomdigi Meutya Hafid didampingi oleh Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawati, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Komdigi. Sementara itu, KPAI diwakili oleh Ketua KPAI Ai Maryati dan Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra. Kerja sama antara Kemkomdigi dan KPAI diharapkan dapat terus berlanjut dan semakin memperkuat perlindungan anak di dunia maya, mengingat pentingnya menciptakan ekosistem digital yang aman, mendidik, dan ramah bagi generasi muda Indonesia.

BACA JUGA:Ganjil Genap Jakarta Berlaku di 25 Ruas Jalan, Ini Aturannya

BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Usut Dua Kasus Korupsi, Oknum Kades dan Mantan Kepsek Jadi Tersangka

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam mendukung upaya perlindungan anak di dunia maya dengan menyaring dan melaporkan konten yang berbahaya serta menjaga komunikasi yang baik dengan anak-anak tentang cara aman menggunakan internet. Kementerian Komunikasi dan Digital juga akan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya literasi digital agar anak-anak dapat memanfaatkan internet dengan bijak dan aman.

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Gelar Pengajian Akbar Memperingati Isra' dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Tingkatkan dan Kembangkan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan Ketahanan Pangan

Kategori :