Kementerian Pekerjaan Umum Klarifikasi Status PT Moya Indonesia sebagai Operator Air Minum di IKN

Rabu 15-01-2025,13:00 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati

SILAMPARITV.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan klarifikasi terkait keterlibatan PT Moya Indonesia, salah satu perusahaan milik Salim Group, dalam proyek pengelolaan air minum di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PU, Endra S Atmawidjaja, menjelaskan bahwa hingga saat ini, tender untuk proyek pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku belum dilaksanakan. Oleh karena itu, belum ada kepastian apakah PT Moya Indonesia masih berminat untuk menjadi operator dalam proyek tersebut.

BACA JUGA:Waspada! Daftar Aplikasi Berbahaya di Hp Android yang Diam-Diam Dapat Menguras Rekening Anda

BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Wujudkan Janji Kampanye: Gigi Palsu Gratis dan Dukungan UMKM

Endra mengungkapkan, “Proses lelang untuk operator belum dilakukan, jadi kita belum bisa tahu apakah mereka masih tertarik atau tidak. Proses tersebut masih menunggu lelang operator," ujar Endra saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) pada Rabu, 8 Januari 2025.

BACA JUGA:PLN UID S2JB Luncurkan Sistem Pengawasan K3 Online untuk Tingkatkan Keselamatan Kerja dan Efisiensi Operasiona

BACA JUGA:Gunakan Listrik PLN, PT Cakra Bumi Energy Hentikan Penggunaan Pembangkit Sendiri

Saat ini, Kementerian PU sedang merumuskan ruang lingkup lelang proyek, termasuk aspek kontrak servis (service contract). Endra juga menambahkan bahwa keberadaan PT Moya Indonesia dalam pembicaraan tersebut berdasarkan pada pengalaman perusahaan dalam mengelola beberapa proyek SPAM di Indonesia, termasuk di Jakarta, Semarang Barat, dan Bintan.

BACA JUGA:Nokia Turbo 5G 2024: Harga, Spesifikasi, dan Tanggal Rilis di Indonesia

BACA JUGA:5 Rekomendasi Setting Spray untuk Makeup Tahan Lama

Meskipun demikian, status keikutsertaan Moya dalam proyek pengelolaan air di IKN masih menunggu penyelesaian tahapan lelang. Kementerian PU menegaskan bahwa keputusan akhir terkait pemilihan operator akan didasarkan pada hasil lelang yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Menkomdigi Meutya Hafid Finalisasi Aturan Konten Internet Ramah Anak: Perlindungan Anak di Era Digital Semakin

BACA JUGA:Pagar Laut Sebagai Solusi Abrasi dan Tsunami: Efektivitas dan Tantangannya

Kategori :