SILAMPARITV.CO.ID - Tahun 2025 menandai babak baru dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Setelah puluhan tahun berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), pelaksanaan haji akan segera dialihkan ke lembaga khusus, yakni Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPH). Tahun ini pun menjadi tahun terakhir bagi Kemenag sebagai pelaksana utama ibadah haji, sebelum tongkat estafet sepenuhnya diserahkan kepada BPH mulai tahun depan.
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Pelaksanaannya memerlukan koordinasi yang kompleks dan melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, penyedia layanan, hingga petugas lapangan demi memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan jamaah selama menjalani ibadah di Tanah Suci. Proses Transisi: Dari Kemenag ke BPHBACA JUGA:Sejarah Baru: Liga Kamboja Salip Liga Indonesia dalam Peringkat Liga Terbaik Asia
BACA JUGA:Fenomena Rebahin dan Bahaya di Baliknya: Waspadai Ancaman di Balik Kenikmatan Nonton Gratis
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengonfirmasi bahwa penyelenggaraan haji tahun 2025 ini adalah yang terakhir bagi Kemenag. Menurutnya, proses transisi sudah direncanakan dengan matang agar tidak mengganggu pelayanan terhadap jamaah. "Semua persiapan sudah dilakukan dengan baik. Kemenag dan BPH kini bekerja sama secara maksimal untuk memastikan peralihan ini berjalan lancar dan efektif," ungkap Kamaruddin Amin dalam konferensi pers pada Minggu, 20 April 2025. Meskipun masih bertanggung jawab penuh pada musim haji tahun ini, Kemenag sudah melibatkan BPH dalam berbagai proses penting. Salah satu contohnya adalah pelibatan BPH dalam manasik haji di Asrama Haji Pondok Gede pada Sabtu, 19 April 2025. Ini menjadi indikasi bahwa BPH sudah mulai menjalankan peran-peran kunci menjelang pengambilalihan penuh tahun depan. BPH Bersiap Ambil Alih Penuh BPH, lembaga baru yang dirancang khusus untuk menangani penyelenggaraan haji dan umrah, tengah melakukan berbagai persiapan teknis dan administratif. Mulai dari rekrutmen dan pelatihan SDM, hingga proses alih tugas dan pemindahan pegawai dari Kemenag ke BPH. Semua ini dilakukan untuk memastikan kelangsungan layanan ibadah haji tidak terganggu pasca transisi. Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa perubahan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memberikan tiga panduan utama dalam pelaksanaan haji ke depan. Arahan Presiden Prabowo: Haji Sebagai Simbol Kemajuan Bangsa Dalam arahannya, Presiden Prabowo menggarisbawahi tiga fokus penting:Kepatuhan terhadap syariat Islam dalam penyelenggaraan ibadah haji, serta memastikan layanan yang efisien, bersih, aman, nyaman, dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Optimalisasi dampak ekonomi dari pelaksanaan haji. Diharapkan, haji menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, dengan melibatkan UMKM, sektor transportasi, hingga industri halal.
Pembentukan karakter dan semangat kebangsaan, di mana ibadah haji tidak hanya menjadi perjalanan spiritual, tetapi juga mendorong tumbuhnya pribadi yang beradab, cinta tanah air, dan menjunjung tinggi nilai persatuan umat.