SILAMPARITV.CO.ID - Bripka Efta Dian Akuntra Dipecat Tidak Dengan Hormat dari Polres Lubuklinggau
Lubuklinggau, 19 Mei 2025 — Polres Lubuklinggau resmi memberhentikan Bripka Efta Dian Akuntra dari dinas kepolisian melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilaksanakan di halaman belakang Mapolres Lubuklinggau. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi. BACA JUGA:Penyerahan SK Pengangkaran CPNS, Bupati Musi Rawas Berpesan Utamakan Pelayanan Masyarakat dengan Mantabkan BACA JUGA:Acara Pelepasan Siswa Siswi SMP Negeri 1 Lubuklinggau ???? Alasan Pemecatan Kapolres AKBP Adithia Bagus Arjunadi menjelaskan bahwa Bripka Efta diberhentikan karena melakukan pelanggaran disiplin berat secara berulang dan tidak menunjukkan itikad baik selama proses hukum internal. Bripka Efta diketahui jarang masuk kantor dan tidak menghadiri beberapa kali sidang kode etik dan disiplin yang dijadwalkan. Keputusan pemecatan ini telah melalui proses panjang dan mendapatkan persetujuan dari Polda Sumsel melalui surat keputusan resmi (Skep). BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Beri Penghargaan PNS Purna Tugas dan Ini Pesan Kepada CPNS yang Nantinya Dilantik BACA JUGA:Segera Manfaatkan! Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% Berakhir 5 Hari Lagi "Dengan berat hati, satu anggota Polres Lubuklinggau dilakukan PTDH karena tidak bisa dibina lagi," ujar Kapolres AKBP Adithia Bagus Arjunadi. ⚠️ Pesan Tegas untuk Anggota Polri Kapolres menegaskan bahwa disiplin dan komitmen terhadap tugas merupakan hal utama bagi setiap anggota Polri. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkotika. BACA JUGA:Launching BACA JUGA:Terbesar di Indonesia, Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun "Apapun bentuknya, keterlibatan dalam narkotika akan merusak segalanya. Saya minta seluruh anggota menjauhi itu," tegasnya. ???? Dokumentasi Acara Untuk melihat dokumentasi acara PTDH Bripka Efta Dian Akuntra, Anda dapat mengunjungi akun Instagram resmi PROKOPIM Kota Lubuklinggau di @prokopim_lubuklinggau. BACA JUGA:Intip Cerita Desa BRILiaN di Lereng Gunung Merapi yang Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur BACA JUGA:BRI Dukung Purwokerto Half Marathon 2025: Dorong Sport Tourism dan Pemberdayaan UMKM LokalBripka Efta Dian Akuntra Dipecat Tidak Dengan Hormat dari Polres Lubuklinggau
Senin 19-05-2025,16:13 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan
Tags : #ptdhpolri
#polreslubuklinggau
#pemberhentiantidakdenganhormat
#kapolreslubuklinggau
#etikapolri
#disiplinpolri
Kategori :
Terkait
Minggu 14-12-2025,16:10 WIB
Antar Cewek ke Patok Besi, Pria di Lubuklinggau Hampir Tewas
Sabtu 06-12-2025,14:09 WIB
Polres Lubuklinggau Ungkap 9 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Ditangkap Dalam Satu Bulan
Jumat 05-12-2025,15:54 WIB
Ungkap Besar! 45 Kasus 3C Terkuak, Puluhan Pelaku Ditangkap Polres Lubuk Linggau
Kamis 04-12-2025,16:35 WIB
Viral Video Perselingkuhan, Brigadir AN di Lubuklinggau Terancam Pemecatan
Selasa 02-12-2025,20:36 WIB
Bikin Resah Pasar Inpres, Bajil Akhirnya Ditangkap Usai Serang Penjaga Malam
Terpopuler
Sabtu 13-12-2025,23:11 WIB
Kecelakaan Tunggal di Jalinsum Musi Rawas, Dump Truk Tabrak Tiang Listrik
Minggu 14-12-2025,15:55 WIB
7 Ide Usaha Lauk Rumahan 2026 Yang Selalu Laku, Bisa Mulai Dengan Modal Belanja Harian
Minggu 14-12-2025,16:10 WIB
Antar Cewek ke Patok Besi, Pria di Lubuklinggau Hampir Tewas
Terkini
Minggu 14-12-2025,16:10 WIB
Antar Cewek ke Patok Besi, Pria di Lubuklinggau Hampir Tewas
Minggu 14-12-2025,15:55 WIB
7 Ide Usaha Lauk Rumahan 2026 Yang Selalu Laku, Bisa Mulai Dengan Modal Belanja Harian
Sabtu 13-12-2025,23:11 WIB
Kecelakaan Tunggal di Jalinsum Musi Rawas, Dump Truk Tabrak Tiang Listrik
Sabtu 13-12-2025,14:19 WIB
Ambil 5 Burung Cendet di Kawasan Konservasi, Kakek Masir Dituntut 2 Tahun
Sabtu 13-12-2025,13:59 WIB