SILAMPARITV.CO.ID - Menyambut peringatan Hari Kenaikan Isa Al Masih pada 29 Mei 2025 dan cuti bersama pada 30 Mei 2025, Polrestabes Palembang mengumumkan penutupan sementara untuk layanan publik, khususnya pembuatan dan perpanjangan SIM serta SKCK.
Penutupan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kalender nasional libur keagamaan dan hari cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. BACA JUGA:Detik-Detik Luna Maya Lantik Raline Shah Jadi Presiden Jomblo Indonesia BACA JUGA:Kunci Jawaban IPA Kelas 7 SMP Halaman 123 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi: Ayo Uji Kemampuan Bab 4 Jadwal Penutupan dan Buka Kembali Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta menegaskan bahwa: “Untuk pelayanan Satpas SIM Polrestabes Palembang pada tanggal 29 dan 30 Mei libur karena libur perayaan Kenaikan Isa Al Masih dan cuti bersama.” Layanan SIM akan kembali beroperasi pada Sabtu, 31 Mei 2025, namun hanya sampai pukul 12.00 WIB. Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut, diberikan kelonggaran waktu perpanjangan. “Yang SIM-nya sudah habis masa berlaku pada tanggal 29 dan 30 Mei, diberikan waktu perpanjangan pada tanggal 31 Mei dan 2 Juni, dua hari,” jelas Finan. Jika lewat dari batas tersebut, masyarakat wajib membuat SIM baru sesuai prosedur. BACA JUGA:25 Soal PAT/SAT Fisika Kelas 11 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka 2025, Lengkap dengan Kunci Jawaban BACA JUGA:Mawar AFI Dilamar Kekasih Setelah 3 Tahun Menjanda, Bongkar Konflik dan Tuduhan Eks Suami Layanan SKCK Juga Tutup Hal serupa juga berlaku untuk layanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Wakasat Intelkam Polrestabes Palembang, Kompol M Aidil Fitri, menyampaikan bahwa pelayanan SKCK akan tutup pada 29-30 Mei 2025 dan kembali buka pada Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. BACA JUGA:Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, Dari Kopassus hingga Danpaspampres Pilihan Prabowo BACA JUGA:Skandal Perzinahan Oknum Kades di Ogan Ilir: Belum Lapor Kekayaan ke KPK Sejak Dilantik Persyaratan Pembuatan & Perpanjangan SKCK Untuk masyarakat yang hendak mengurus SKCK setelah libur, berikut persyaratan yang harus disiapkan: Fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan) Fotokopi KTP Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Fotokopi Akta Kelahiran Fotokopi Kartu BPJS Pas foto 4x6 sebanyak lima lembar dengan latar merah BACA JUGA:PLN Teken PJBL PLTA Batoq Kelo di Kaltim, Kolaborasi Wujudkan Penyediaan Energi Bersih di Tanah Air BACA JUGA:Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah Imbauan kepada Masyarakat Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal kedatangan ke Polrestabes Palembang, agar tidak kecewa akibat tutupnya layanan selama dua hari tersebut. Pastikan seluruh berkas dan persyaratan telah disiapkan dengan lengkap untuk memperlancar proses pelayanan setelah dibuka kembali. BACA JUGA:PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi mikro BACA JUGA:Lewat Desa BRILiaN, BRI Dorong Usaha Camilan Menjadi Produk Oleh-Oleh Unggulan Info Tambahan Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi akun resmi Polrestabes Palembang atau langsung mendatangi bagian informasi di lokasi layanan. BACA JUGA:20 Soal IPAS Kelas 6 SD Lengkap dengan Kunci Jawaban: Latihan Ujian Akhir Semester 2 Kurikulum Merdeka BACA JUGA:MUSORKOT KONI Lubuklinggau 2025: Pemkot Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kemajuan Dunia OlahragaLibur Kenaikan Isa Al Masih, Layanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Tutup Sementara
Kamis 29-05-2025,07:00 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan
Tags : #skckpalembang
#simpalembang
#polrestabespalembang
#pelayananpublik
#liburnasional
#kenaikanisaalmasih
#cutibersama2025
Kategori :
Terkait
Kamis 29-05-2025,07:00 WIB
Libur Kenaikan Isa Al Masih, Layanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Tutup Sementara
Minggu 25-05-2025,07:00 WIB
Kalender Juni 2025: Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Long Weekend
Minggu 18-05-2025,07:00 WIB
Lebaran Idul Adha 2025 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU
Kamis 08-05-2025,14:56 WIB
Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Senin 28-04-2025,13:59 WIB
Kalender Mei 2025 Lengkap dengan Weton Jawa, Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Jadwal Long Weekend
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,09:53 WIB
YBM PLN UID S2JB Kirim Relawan dan Logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Bantu Korban Banjir
Rabu 10-12-2025,13:58 WIB
Sinergi Pembinaan dan Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Muara Beliti Buka Area Pertanian Baru
Rabu 10-12-2025,10:59 WIB
Prabowo Cicipi Masakan Pengungsi Saat Tinjau Dapur Umum di Aceh: Ada Sendok, Saya Mau Coba
Rabu 10-12-2025,13:53 WIB
Pemanfaatan Teknologi: Kalapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Sosialisasi Online untuk KPA dan PPK
Terkini
Rabu 10-12-2025,13:58 WIB
Sinergi Pembinaan dan Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Muara Beliti Buka Area Pertanian Baru
Rabu 10-12-2025,13:53 WIB
Pemanfaatan Teknologi: Kalapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Sosialisasi Online untuk KPA dan PPK
Rabu 10-12-2025,10:59 WIB
Prabowo Cicipi Masakan Pengungsi Saat Tinjau Dapur Umum di Aceh: Ada Sendok, Saya Mau Coba
Rabu 10-12-2025,09:53 WIB