Diperiksa 5 Jam oleh Polisi, dr Richard Lee Temukan Kejanggalan Laporan Doktif: Tak Ada Korban, Bukti Diraguka

Kamis 29-05-2025,07:00 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Kasus pelaporan oleh pihak Doktif terhadap dokter kecantikan ternama, dr Richard Lee, memasuki babak baru. Pada Selasa, 27 Mei 2025, dr Richard Lee akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam—dari pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB—dr Richard Lee menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik terkait tuduhan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen.

BACA JUGA:Detik-Detik Luna Maya Lantik Raline Shah Jadi Presiden Jomblo Indonesia

BACA JUGA:Kunci Jawaban IPA Kelas 7 SMP Halaman 123 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi: Ayo Uji Kemampuan Bab 4

dr Richard Lee Sebut Laporan Doktif Tak Miliki Unsur Pidana

Melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, dr Richard Lee menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum sebagai warga negara yang baik.

Namun, usai diperiksa, dr Richard Lee menyampaikan kekecewaannya terhadap laporan tersebut. Ia menilai laporan yang dibuat oleh pihak Doktif tidak memiliki unsur pidana, apalagi karena tidak ada satu pun konsumen yang merasa dirugikan.

“Pasal perlindungan konsumen yang digunakan, tapi di sini nggak ada korban, loh. Bahkan yang ngelapor juga bukan korban. Jadi ini laporan yang menurut aku dibuat-buat,” ungkap dr Richard Lee kepada awak media.

BACA JUGA:25 Soal PAT/SAT Fisika Kelas 11 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka 2025, Lengkap dengan Kunci Jawaban

BACA JUGA:Mawar AFI Dilamar Kekasih Setelah 3 Tahun Menjanda, Bongkar Konflik dan Tuduhan Eks Suami

Temukan Kejanggalan: Bukti Bukan dari Toko Resmi

Salah satu hal yang disorot dr Richard adalah keaslian barang bukti yang digunakan dalam laporan Doktif. Ia menyebut bahwa produk skincare miliknya yang dijadikan bukti tidak dibeli dari platform resmi, sehingga keasliannya dipertanyakan.

“Yang beli itu nggak lewat toko resmi. Bahkan aku nggak punya reseller. Indikasinya itu bukan barang asli. Tapi yang kayak gitu bisa jadi laporan pidana? Kan jauh dari unsur pidana,” ujar dokter yang juga dikenal sebagai konten kreator edukasi kecantikan itu.

Akibat kasus ini, dr Richard mengaku mengalami kerugian cukup besar, baik secara materi maupun reputasi.

BACA JUGA:Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, Dari Kopassus hingga Danpaspampres Pilihan Prabowo

BACA JUGA:Skandal Perzinahan Oknum Kades di Ogan Ilir: Belum Lapor Kekayaan ke KPK Sejak Dilantik

Tudingan Suap Rp 2 Miliar ke Nikita Mirzani, dr Richard Lee Kembali Jadi Sorotan

Tak hanya laporan ke polisi, konflik antara dr Richard Lee dan Doktif semakin memanas setelah Doktif membuat klaim mengejutkan melalui media sosial.

Dalam sebuah video yang beredar di TikTok, akun @Cleopatra_401 mengunggah pernyataan dari Doktif yang menyebut bahwa dr Richard Lee memberikan suap sebesar Rp2 miliar kepada artis Nikita Mirzani.

“Nikita bercerita kepada Doktif, beliau menerima uang sebesar Rp2 miliar dari DRL sebagai uang tutup mulut,” kata Doktif.

Uang tersebut, kata Doktif, diberikan agar Nikita tidak lagi mengungkit soal permintaan saham 20 persen dari seorang pemilik brand skincare berinisial M, yang diduga kuat adalah Melvina, owner Daviena.

BACA JUGA:PLN Teken PJBL PLTA Batoq Kelo di Kaltim, Kolaborasi Wujudkan Penyediaan Energi Bersih di Tanah Air

BACA JUGA:Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah

Nikita Mirzani dalam Kasus Lain

Sementara itu, Nikita Mirzani sendiri saat ini tengah mendekam di penjara atas laporan dari Reza Gladys atas tuduhan pemerasan. Isu suap ini pun menjadi perhatian publik karena menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan nama-nama besar di industri skincare dan hiburan tanah air.

BACA JUGA:PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi mikro

BACA JUGA:Lewat Desa BRILiaN, BRI Dorong Usaha Camilan Menjadi Produk Oleh-Oleh Unggulan

Kesimpulan Sementara

dr Richard Lee menjalani pemeriksaan selama 5 jam, menjawab 30 pertanyaan.

Ia mengklaim tidak ada korban konsumen dalam laporan Doktif.

Bukti yang dipakai tidak berasal dari platform resmi, keasliannya diragukan.

Doktif menuduh dr Richard Lee menyuap Nikita Mirzani sebesar Rp2 miliar.

Tujuannya disebut agar Nikita bungkam soal isu saham 20% dari brand skincare X.

BACA JUGA:20 Soal IPAS Kelas 6 SD Lengkap dengan Kunci Jawaban: Latihan Ujian Akhir Semester 2 Kurikulum Merdeka

BACA JUGA:Honda Revo Motor Murah 2025, Berikut 5 Motor Murah 2025 Merek Honda Revo

Kategori :