SILAMPARITV.CO.ID - Kasus pelaporan oleh pihak Doktif terhadap dokter kecantikan ternama, dr Richard Lee, memasuki babak baru. Pada Selasa, 27 Mei 2025, dr Richard Lee akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam—dari pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB—dr Richard Lee menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik terkait tuduhan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen. BACA JUGA:Detik-Detik Luna Maya Lantik Raline Shah Jadi Presiden Jomblo Indonesia BACA JUGA:Kunci Jawaban IPA Kelas 7 SMP Halaman 123 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi: Ayo Uji Kemampuan Bab 4 dr Richard Lee Sebut Laporan Doktif Tak Miliki Unsur Pidana Melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, dr Richard Lee menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum sebagai warga negara yang baik. Namun, usai diperiksa, dr Richard Lee menyampaikan kekecewaannya terhadap laporan tersebut. Ia menilai laporan yang dibuat oleh pihak Doktif tidak memiliki unsur pidana, apalagi karena tidak ada satu pun konsumen yang merasa dirugikan. “Pasal perlindungan konsumen yang digunakan, tapi di sini nggak ada korban, loh. Bahkan yang ngelapor juga bukan korban. Jadi ini laporan yang menurut aku dibuat-buat,” ungkap dr Richard Lee kepada awak media. BACA JUGA:25 Soal PAT/SAT Fisika Kelas 11 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka 2025, Lengkap dengan Kunci Jawaban BACA JUGA:Mawar AFI Dilamar Kekasih Setelah 3 Tahun Menjanda, Bongkar Konflik dan Tuduhan Eks Suami Temukan Kejanggalan: Bukti Bukan dari Toko Resmi Salah satu hal yang disorot dr Richard adalah keaslian barang bukti yang digunakan dalam laporan Doktif. Ia menyebut bahwa produk skincare miliknya yang dijadikan bukti tidak dibeli dari platform resmi, sehingga keasliannya dipertanyakan. “Yang beli itu nggak lewat toko resmi. Bahkan aku nggak punya reseller. Indikasinya itu bukan barang asli. Tapi yang kayak gitu bisa jadi laporan pidana? Kan jauh dari unsur pidana,” ujar dokter yang juga dikenal sebagai konten kreator edukasi kecantikan itu. Akibat kasus ini, dr Richard mengaku mengalami kerugian cukup besar, baik secara materi maupun reputasi. BACA JUGA:Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, Dari Kopassus hingga Danpaspampres Pilihan Prabowo BACA JUGA:Skandal Perzinahan Oknum Kades di Ogan Ilir: Belum Lapor Kekayaan ke KPK Sejak Dilantik Tudingan Suap Rp 2 Miliar ke Nikita Mirzani, dr Richard Lee Kembali Jadi Sorotan Tak hanya laporan ke polisi, konflik antara dr Richard Lee dan Doktif semakin memanas setelah Doktif membuat klaim mengejutkan melalui media sosial. Dalam sebuah video yang beredar di TikTok, akun @Cleopatra_401 mengunggah pernyataan dari Doktif yang menyebut bahwa dr Richard Lee memberikan suap sebesar Rp2 miliar kepada artis Nikita Mirzani. “Nikita bercerita kepada Doktif, beliau menerima uang sebesar Rp2 miliar dari DRL sebagai uang tutup mulut,” kata Doktif. Uang tersebut, kata Doktif, diberikan agar Nikita tidak lagi mengungkit soal permintaan saham 20 persen dari seorang pemilik brand skincare berinisial M, yang diduga kuat adalah Melvina, owner Daviena. BACA JUGA:PLN Teken PJBL PLTA Batoq Kelo di Kaltim, Kolaborasi Wujudkan Penyediaan Energi Bersih di Tanah Air BACA JUGA:Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah Nikita Mirzani dalam Kasus Lain Sementara itu, Nikita Mirzani sendiri saat ini tengah mendekam di penjara atas laporan dari Reza Gladys atas tuduhan pemerasan. Isu suap ini pun menjadi perhatian publik karena menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan nama-nama besar di industri skincare dan hiburan tanah air. BACA JUGA:PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi mikro BACA JUGA:Lewat Desa BRILiaN, BRI Dorong Usaha Camilan Menjadi Produk Oleh-Oleh Unggulan Kesimpulan Sementara dr Richard Lee menjalani pemeriksaan selama 5 jam, menjawab 30 pertanyaan. Ia mengklaim tidak ada korban konsumen dalam laporan Doktif. Bukti yang dipakai tidak berasal dari platform resmi, keasliannya diragukan. Doktif menuduh dr Richard Lee menyuap Nikita Mirzani sebesar Rp2 miliar. Tujuannya disebut agar Nikita bungkam soal isu saham 20% dari brand skincare X. BACA JUGA:20 Soal IPAS Kelas 6 SD Lengkap dengan Kunci Jawaban: Latihan Ujian Akhir Semester 2 Kurikulum Merdeka BACA JUGA:Honda Revo Motor Murah 2025, Berikut 5 Motor Murah 2025 Merek Honda RevoDiperiksa 5 Jam oleh Polisi, dr Richard Lee Temukan Kejanggalan Laporan Doktif: Tak Ada Korban, Bukti Diraguka
Kamis 29-05-2025,07:00 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan
Tags : #suaprp2miliar
#skincareindonesia
#nikitamirzani
#kasusrichardlee
#kasusnikitamirzani
#drrichardlee
#doktifvsrichardlee
Kategori :
Terkait
Senin 04-08-2025,09:48 WIB
Heboh 34 Kosmetik Berbahaya Versi BPOM, Nama Shella Saukia Ikut Terseret.
Senin 26-05-2025,11:55 WIB
Nikita Mirzani dan Asistennya, Mail Syahputra, Ditahan atas Dugaan Pemerasan terhadap Reza Glady
Rabu 14-05-2025,13:24 WIB
Vadel Badjideh Rayakan Ulang Tahun ke-21 di Penjara, Menangis dan Minta Maaf kepada Ibunda.
Jumat 14-02-2025,10:37 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan Tetapkan Vadel Badjideh Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Asusila Terkait Lolly
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,11:54 WIB
Suami Gerebek Istri di Kamar Kos Saat Sahur, Video Penggerebekan Viral di Lubuklinggau
Selasa 24-02-2026,16:04 WIB
Penyegaran Birokrasi, Pemkab Musi Rawas Kukuhkan 8 Pejabat Baru
Selasa 24-02-2026,11:30 WIB
Aksi Curas di Rejang Lebong, Korban Mahasiswi Asal Musi Rawas
Selasa 24-02-2026,19:37 WIB
Suami Gerebek Istri di Lubuklinggau, Kasus Berakhir Damai
Selasa 24-02-2026,14:44 WIB
Ingin Turun Berat Badan Saat Ramadan? Coba 10 Menu Diet Sehat Ini untuk Sahur dan Berbuka
Terkini
Selasa 24-02-2026,19:37 WIB
Suami Gerebek Istri di Lubuklinggau, Kasus Berakhir Damai
Selasa 24-02-2026,16:04 WIB
Penyegaran Birokrasi, Pemkab Musi Rawas Kukuhkan 8 Pejabat Baru
Selasa 24-02-2026,14:44 WIB
Ingin Turun Berat Badan Saat Ramadan? Coba 10 Menu Diet Sehat Ini untuk Sahur dan Berbuka
Selasa 24-02-2026,14:20 WIB
Bangun Kekompakan dan Profesionalisme, Lapas Narkotika Muara Beliti Adakan Rapat Dinas Rutin
Selasa 24-02-2026,14:16 WIB