Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, Candra mengambil sebilah parang milik mertuanya yang berada di rumah tersebut. Tanpa berpikir panjang, ia melampiaskan amarah dan cemburunya pada sang istri.
“Kami ribut, terus saya ambil parang milik mertua. Rumah itu memang rumah orang tua istri. Ayah mertua sedang ke Sekayu, jadi rumah kosong. Kami ke sana bersama anak dan adik ipar,” jelas Candra.
BACA JUGA:Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional
Dari Niat Baik Menjadi Duka Mendalam
Ironisnya, Candra yang bekerja di sebuah perusahaan sawit di Kabupaten Ogan Ilir, datang ke rumah mertuanya dengan niat baik: untuk mengkhitankan anak dan menyenangkan hatinya. Namun, niat mulia itu berubah menjadi duka mendalam akibat ledakan emosi dan kecemburuan yang tak terkendali.
Kini, Candra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara sang anak kehilangan sosok ibu dan menghadapi masa depan yang tak lagi sama.
BACA JUGA:5 Tips Merawat Cincin Emas agar Tetap Berkilau dan Anti Kusam
BACA JUGA:Potret Prabowo Ibadah Umrah: Masuk Ka'bah dan Cium Hajar Aswad
Penanganan Polisi dan Proses Hukum
Pihak kepolisian dari Polres Prabumulih telah menahan pelaku dan tengah melakukan pemeriksaan intensif. Motif utama masih didalami, namun dugaan kuat adalah karena kecemburuan dan tekanan emosional dalam rumah tangga.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak pernah bisa dibenarkan, dan pentingnya pengendalian emosi serta komunikasi yang sehat dalam menyelesaikan konflik.
BACA JUGA:Kenapa Kamera iPhone Terlihat Lebih Jernih dari Android? Ini Rahasianya
BACA JUGA:Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Cek di sscasn.bkn.go.id: Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Lulus?