SILAMPARITV.CO.ID - Sebuah kendaraan mobil Toyota Rush bernomor polisi B 2473 POZ, menabrak dua siswi SD di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan bernama CK(13) dan adiknya, A (7) hingga tewas.
Terungkap bahwa pemilik mobil Toyota dengan nomor polisi tersebut dikendari oleh Topandri, Ketua KPU Kota Lubuklinggau.
Dua korban ini bertiga dalam satu motor, namun temannya dengan inisial B (14) alami luka-luka dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakti Palembang.
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Berhasil Bekuk 2 Tersangka Gunakan Sabu di Pinggir Jalan Tugumulyo
Saat dikonfirmasi, Topandri mengakui telah terlibat dengan peristiwa kecelakaan ini menabrak sepeda motor hingga menewaskan kakak beradik.
Topandri juga mengungkapkan bahwa kasus ini akan diselesaikan dengan cara damai dan meminta ketua desa setempat untuk membina mediasi.
Ketua desa setempat, yakni Sulhandi pun menerangkan pelaku kecelakaan tersebut memiliki niat yang baik dan ingin bertanggungjawab atas perbuatannya.
"Dari KPU Pali, kemarin sudah ada yang menghubungi. Namun bukan dari pengendara mobil, dan menerangkan akan melakukan mediasi ke pihak keluarga. Tentunya kami pihak keluarga turut menyambut baik jika ada niat baik tersebut," terangnya.
BACA JUGA:Gotong Royong Bangun Jembatan Pertanian di Wilayah Bukit Kemiri Desa Taba Remanik
AKP Kukuh Fefrianto selaku Kasat Lantas Polres PALI, menerangkan kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian dari pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ.
Ia mengatakan pengemudi mobil diduga mengendarai dari arah Simpang 5 Talang Ubi menuju ke arah Lubuklinggau, melaju dengan kecepatan tinggi. Namun saat melintas di Desa Benakat Minyak, mobil berpapasan dengan motor tanpa nomor polisi yang dikendarai CK.
Motor tersebut melaju dari arah Desa Benakat Minyak menuju Simpang 5 Talang Ubi.
"Diduga pengemudi mobil mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui kondisi jalan, sehingga kaget ketika melihat ada sepeda motor honda beat yang tampak dari arah berlawanan dan menyebabkan kecelakaan tersebut tidak dapat terhindarkan," jelasnya, melansir dari laman tribunnews.com, pada Rabu 27 Desember 2023.
BACA JUGA:Hangus Ludes, Terjadi Kebakaran di Pasar D1 Giri Kencana Ketahun Bengkulu Utara
Usai kejadian tersebut, polisi segera mengamankan barang bukti berupa satu mobil dan motor tanpa nomor polisi.