Rekam Jejak Kelam Dukun Ibin
Terkuak fakta mengejutkan, ternyata Ibin bukan orang baru dalam kasus pembunuhan. Ia tercatat pernah membunuh sembilan orang di Tegal dengan modus serupa.
Atas perbuatannya, Ibin pernah dihukum 20 tahun penjara di Nusakambangan, namun bebas pada 2019.
“Residivis kasus serupa, bunuh sembilan orang di Tegal,” tegas Dwi.
Kini, Ibin kembali dijerat hukum dan digelandang ke Polda Jateng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Resep Soto Sapi Santan Khas Nusantara: Olahan Daging Kurban yang Menggugah Selera
BACA JUGA:Resep Sambal Terasi yang Pedas Nagih, Bikin Lahap Makan!
Ada Korban Selamat
Ternyata, sebelum tragedi menimpa Rosikhi dan Azizah, sudah ada korban lain yang hampir kehilangan nyawa di tangan Ibin. Seorang pria berinisial AE selamat dari upaya pembunuhan setelah curiga dengan kopi yang diberikan.
Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, menceritakan bahwa AE menolak minuman kopi dari tersangka dan meminta ditukar dengan kopi milik pelaku. Hal ini membuat Ibin marah hingga terjadi perkelahian.
“Setelah itu tersangka lari dan kakinya tertabrak mobil,” ungkap Johan.
Kecurigaan AE menjadi penyelamat nyawanya, sekaligus menjadi bukti penting dalam mengungkap modus kejahatan pelaku.
BACA JUGA:HP OPPO dengan Kamera Terbaik di Tahun 2025
BACA JUGA:9 Tanda Olahraga di Gym Berhasil dan Ciri-Ciri Workout Gagal, Apa Saja?
Misteri Kematian yang Awalnya Membingungkan
Sebelum kasus terungkap, kematian pasangan suami istri itu sempat menimbulkan banyak pertanyaan. Sebab, hasil pemeriksaan medis awal tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik.