Penangkapan Pelaku
Usai laporan masuk pada Jumat (15/8/2025), tim Elang Timur Polsek Lubuklinggau Timur langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di bengkel rumah orang tuanya. Polisi juga menemukan barang bukti satu bilah pisau penusuk yang biasa digunakan pelaku untuk menakuti korban.
“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Rodiman.
BACA JUGA:7 Jenis Olahraga yang Banyak Bakar Kalori, Bye Perut Buncit
BACA JUGA:Segini Waktu yang Diperlukan untuk Olahraga agar Terhindar dari Gagal Ginjal Kronis
Pengakuan Pelaku
Di hadapan penyidik, Salam Mubarokah mengakui perbuatannya. Ia mengaku uang yang diperas dari ibunya dipakai untuk membeli narkoba dan bermain judi slot online.
“Tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Ia mengakui senjata tajam yang dibawa adalah miliknya, namun alasannya hanya untuk berjaga diri,” pungkas Kapolsek.
Kini, pelaku dijerat pasal terkait tindak pengancaman dan kepemilikan senjata tajam. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus narkoba lainnya.
BACA JUGA:Teknologi Robotik Dukung Pemulihan Pasca Operasi Lutut Lebih Cepat
BACA JUGA:Kenali Arti Perubahan Warna Gigi, Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Serius