Kelompok paling rentan adalah anak-anak dan ibu hamil, karena BPA dapat memengaruhi perkembangan janin dan fungsi otak anak.
Aturan di Indonesia
Indonesia telah mengeluarkan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 terkait pelabelan BPA. Namun, regulasi ini baru akan berlaku efektif pada 2028, memberi masa transisi empat tahun bagi industri untuk menyesuaikan diri.
Langkah ini dinilai masih lambat dibandingkan dengan dorongan global yang mengarah pada pelarangan total. Karenanya, pertemuan lanjutan di Jenewa akan menjadi momen penting dalam menentukan jadwal penghapusan bertahap BPA, termasuk mekanisme dukungan teknis bagi negara berkembang serta sistem pemantauan global.
BACA JUGA:Kunci Jawaban PJOK Kelas 7 Halaman 207 Kurikulum 2013: Penilaian Pelajaran 5 Pilihan Ganda
BACA JUGA:Nafa Urbach Janji Donasikan Gaji DPR, Fokus Bantu Guru dan Masyarakat di Dapil.
Menuju Era Plastik yang Lebih Aman
Pelarangan BPA global diharapkan dapat:
Melindungi masyarakat dari paparan bahan kimia berbahaya.
Mengurangi risiko penyakit kronis akibat paparan jangka panjang.
Mendorong inovasi menuju kemasan plastik yang lebih aman.
Membentuk sistem perdagangan internasional yang lebih transparan melalui kewajiban pelabelan.Langkah ini sekaligus menjadi momentum transisi menuju era plastik ramah lingkungan, di mana kesehatan manusia dan keberlanjutan bumi menjadi prioritas utama.
BACA JUGA:Kasus Raya Bocah Sukabumi, Cermin Ketidakadilan Sistem Kesehatan Nasional
BACA JUGA:Belajar Mudah Matematika Kelas 5: Kunci Jawaban Halaman 20 Kurikulum Merdeka