sedangkan dari sisi pemerintah daerah telah memberikan perlindungan bagi pekerja rentan sebanyak 50 pekerja per desa,
perangkat desa, tenaga honorer di lingkungan Pemda Musi Rawas dan petani sawit melalui dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubuk Linggau, Verdika Agnesia, menyampaikan bahwa masih banyak agkatan kerja di Kabupaten Musi Rawas yang berlum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan cakupan kepesertaan agar tercapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ).