2 Pencuri Besi Rel Ka Warga Empat Lawang

Selasa 21-12-2021,02:24 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Lubuklinggau-      Dua Warga Kabupaten Empat Lawang Sumsel ditangkap tim macan Polres Lubuklinggau karena mencuri besi rel kereta api, keduanya yakni heri berusia 27 tahun dan Gatot Aris Munandar usia 23 tahun warga Desa Suka Kaya Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang.

          Dua tersangka tertangkap saat akan melarikan diri usai melakukan pencurian di jalan Lintas Simpang Periuk - Tugu Mulyo, Kelurahan Simpang Periuk  Kasat Reskrim Akp M Romi menyampaikan  penangkapan bermula saat tim Macan Polres Lubuklinggau mendapat informasi para pelaku melakukan pencurian besi rel kereta api jalur Lubuklinggau- Palembang “ selanjutnya para pelaku membawa besi tersebut menggunakan mobil dum truck warna hijau NO.POL BG - 8050 - OH “ dengan tujuan hendak menjual hasil pencurian tersebut “ atas informasi itu tim Macan Polres Lubuklinggau langsung melakukan pengembangan dan melakukan penyelidikan diperoleh informasi hasilnya kedua pelaku membawa besi tersebut ke arah jalan Lintas Simpang Periuk, sewaktu dalam perjalanan diberhentikan tim gabungan SAT RESKRIM & STAF BAG OPS namun kedua pelaku berusaha melarikan diri.

          Polisi yang tak mau kecolongan langsung melakukan pengejaran, setelah terjadi aksi kejar-kejaran kedua pelaku menyerah dan berhasil diamankan beserta barang bukti kejahatannya.

          Sementara itu dari penangkapan tersebut dia makan 56 batang besi rel kereta api panjang 4 meter satu unit mobil dum truck NO.POL BG 8090 OH. (R)

Tags :
Kategori :

Terkait