Oknum Polisi di Lubuklinggau Diamankan Propam usai Diduga Selingkuhi Istri Orang

Rabu 01-10-2025,16:21 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Kasus ini bermula dari kecurigaan PA, suami sah dari S, yang merasa sikap istrinya mulai berubah sejak beberapa waktu terakhir. Karena curiga, PA lalu mengambil ponsel istrinya.

“Ketahuannya setelah saya rebut HP istri saya, ternyata ada video itu,” ungkap PA kepada wartawan.

Menurut pengakuannya, ia menduga perselingkuhan antara istrinya dengan Brigadir AN sudah berlangsung cukup lama. “Saya curiga perselingkuhan ini sudah terjadi sejak tahun 2018,” jelas PA.

BACA JUGA:The Simpsons Movie 2 Resmi Tayang Juli 2027, Penantian Dua Dekade Pecah

BACA JUGA:Spider-Verse 3 Resmi Dimajukan, Miles Morales Tampil Lebih Cepat di Layar Lebar

Proses Hukum dan Etik

Saat ini, Brigadir AN masih berada di bawah pengawasan Propam Polres Lubuklinggau. Jika terbukti bersalah, ia tidak hanya terancam sanksi etik berupa pemecatan, tetapi juga dapat dijerat pasal terkait pelanggaran hukum umum, tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kembali mencoreng nama institusi Polri di mata masyarakat. Banyak warganet mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terlibat.

BACA JUGA:Minum Sambil Berdiri Bikin Ginjal Rusak? Dokter Pastikan Hoaks, Tapi Memang Ada Risikonya

BACA JUGA:Pulang Sekolah, Bocah SD di Lubuklinggau Syok Temukan Ayah Tercinta Sudah Meninggal.

Kategori :