Isu Tambang Ilegal, Haidar Alwi Luruskan Tuduhan terhadap Anak Kapolri.

Selasa 07-10-2025,14:44 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Kenneth Scott Andrew Thompson – Komisaris

Lawrence Barki – Komisaris

Lin Jiqun – Komisaris Utama

Stephanus Eka Dasawarsa Sutantio – Direktur Utama

Wang Renhui – Komisaris

Ye Changqing – Direktur

Struktur Kepemilikan Saham:

Nickel International Capital Pte. Ltd. (49%) – 154.078 lembar saham senilai Rp154,07 miliar

PT Tanito Harum Nickel (51%) – 160.367 lembar saham senilai Rp160,36 miliar

BACA JUGA:Rangga & Cinta: Rebirth Musikal dari Kisah Legendaris Ada Apa Dengan Cinta?

BACA JUGA:Motif Baru Seragam TNI Diperkenalkan, Disesuaikan dengan Warna Alam Indonesia.

Ditelusuri, Tak Ada Keterkaitan dengan Anak Kapolri

Lebih lanjut, Haidar Alwi menjelaskan bahwa Nickel International Capital Pte. Ltd. adalah perusahaan berbasis di Singapura, yang pemegang sahamnya terdiri dari Ever Rising Limited (49%) dan PT Harum Energy Tbk (51%).

Sementara itu, PT Tanito Harum Nickel mayoritas sahamnya dikuasai oleh PT Harum Nickel Perkasa (63,75%), di mana sebagian besar saham PT Harum Nickel Perkasa dimiliki oleh PT Harum Energy (71%).

“Siapa pemilik PT Harum Energy Tbk? Mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Karunia Bara Perkasa sebesar 79,79 persen. Dan PT Karunia Bara Perkasa identik dengan Keluarga Barki, bukan keluarga Kapolri,” jelas Haidar.

BACA JUGA:Quartararo Tunjukkan Sportivitas di Mandalika: Beri Helm dan Turunkan Footstep untuk Boncenger Wanita

Kategori :