SILAMPARITV.CO.ID — Dalam upaya memenuhi hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau melaksanakan kegiatan pembagian matras dan alat makan kepada WBP, Kamis (09/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Lapas Lubuk Linggau dalam memberikan pelayanan dasar yang layak kepada seluruh WBP, sesuai dengan standar pemenuhan hak-hak dasar di lingkungan pemasyarakatan.
Pembagian dilakukan secara merata kepada warga binaan untuk memastikan kenyamanan serta mendukung kondisi hunian yang lebih manusiawi.
Kepala Lapas Kelas IIAI Lubuk Linggau, Budi Yuliarno, menyampaikan bahwa kegiatan Ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
BACA JUGA:Tim Tenis Meja Beregu Putra Kemenimipas Sabet Medali Perunggu ajang PORNAS XVII KORPRI Tahun 2025
“Pemenuhan hak dasar, termasuk penyediaan perlengkapan tidur dan alat makan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan layak kepada warga binaan," ujarnya.
Dengan adanya pembagian matras dan alat makan ini, diharapkan dapat menunjang kenyamanan serta mendukung proses pembinaan yang berlangsung di dalam Lapas Lubuk Linggau.