SILAMPARITV.CO.ID - Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau pada Rabu (5/11/2025) menjadi lokasi pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan. Penilaian dimulai pukul 10.30 WIB dan disambut langsung oleh Kepala Lapas, Budi Yuliarno, bersama jajaran pejabat struktural serta petugas layanan.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi Lapas Lubuk Linggau untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang selama ini diberikan kepada masyarakat dan warga binaan.
BACA JUGA:Capaian Kinerja Setahun dan 13 Program Akselerasi Menimipas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau
BACA JUGA:PLN dan J&F S.A Brasil Teken MoU di Depan Dua Presiden, Sepakat Kembangkan PLTA di Indonesia
Ombudsman Cek Langsung Layanan di Lapangan
Tim Ombudsman melakukan pemantauan menyeluruh, termasuk:
Layanan administrasi warga binaan
Proses kunjungan
Fasilitas layanan publik
Standar operasional dan alur pelayanan
Ruang layanan informasi serta pengaduan
Penilaian dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh layanan telah berjalan transparan, akuntabel, bebas maladministrasi, serta selaras dengan prinsip pelayanan publik yang baik.
Kalapas: Momentum untuk Berbenah dan Menjadi Lebih Baik
Kepala Lapas Lubuk Linggau, Budi Yuliarno, menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Tim Ombudsman.
“Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman sebagai mitra pengawasan. Penilaian ini membantu kami memastikan setiap layanan benar-benar berpihak pada masyarakat dan warga binaan,” ujarnya.