SILAMPARITV.CO.ID - Tawuran antar pelajar kembali mengganggu ketenangan warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Rabu (19/11/2025) pagi. Insiden ini melibatkan ratusan siswa SMKN 3 yang mendatangi MAN 2 Lubuklinggau hingga menyebabkan tiga pelajar mengalami luka-luka.
BACA JUGA:Polri Buka Rekrutmen Bintara Brimob 2026, Polres Maros Tegaskan : Pendaftaran Tanpa Biaya.
BACA JUGA:Tata Cara Perbaikan Desil DTSEN Untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Kericuhan dipicu oleh kejadian sehari sebelumnya. Saat itu beberapa siswa MAN 2 menggunakan lapangan basket SMKN 3 karena lapangan Taman Olahraga Silampari sedang direnovasi. Seorang guru SMKN 3 menegur mereka, namun teguran tersebut justru dibalas dengan bentakan oleh salah satu siswa MAN 2. Perilaku tersebut memicu kemarahan dan rasa solidaritas siswa SMKN 3.
Kabar kejadian itu cepat menyebar di lingkungan sekolah. Keesokan paginya, ratusan siswa SMKN 3 bergerak menuju MAN 2 dan melempari sekolah tersebut dengan batu dari luar pagar. Siswa MAN 2 yang sedang mengikuti pengajian di kelas ikut membalas lemparan.
BACA JUGA:Wakapolri Akui Warga Lebih Percaya Damkar, Polri Berkomitmen Percepat Respons Laporan.
BACA JUGA:Jadwal KIP Kuliah 2026 Dirilis, Saatnya Raih Kuliah Gratis dan Biaya Hidup.
Beberapa siswa SMKN 3 sempat mencoba masuk ke area sekolah, tetapi langkah mereka digagalkan oleh para guru. Polisi kemudian turun tangan dan berhasil membubarkan massa sebelum situasi semakin memburuk.
Kasat Samapta Polres Lubuklinggau, AKP Subardi, memastikan kondisi sudah kembali terkendali.
“Kami langsung mengarahkan siswa SMKN 3 pulang dan meminta siswa MAN 2 kembali masuk kelas,” ujarnya.
BACA JUGA:Optimalkan Layanan, Lapas Narkotika Muara Beliti Adakan Rapat Bersama Bagian Hukum Pemda Musi Rawas
Tidak ada kerusakan fasilitas sekolah dalam insiden ini, namun tiga pelajar harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di kepala dan kaki akibat lemparan batu.
Subardi meminta pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap siswa.
“Sebagai efek jera, siswa akan diabsen dan tidak diperbolehkan keluar sekolah selama jam belajar,” tegasnya.